Selasa, 07 Mei 2013

Perayaan Ulang Tahun Perbuatan Bid'ah | Hukum Islam

Telah cukup rinci mengenai dalil-dalil hukum syariat dari Al-Qur'an dan sunnah menunjukkan bahwa Hukum merayakan hari ulang tahun termasuk bid'ah yang diada-adakan dalam agama yang tidak ada asalnya dalam syariat Islam dan tidak boleh memenuhi undangan tersebut karena hal itu berarti mendukung dan mendorong kepada kebid'ahan. Tetapi tetap saja umat Islam banyak yang melakukan dan bahkan dengan suka hati merayakan untuk anak-anak mereka dengan dalih sudah menjadi budaya daerah karena saking sayang kepada buah hati nya.

Berikut adalah dalil-dalil untuk hukum perayaan ulang tahun tersebut: 
Allah Ta'ala berfirman:

"Atau apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu yang menetapkan syariat bagi mereka berupa agama yang tidak diizinkan oleh Allah."

Dan firman Allah:

"Kemudian Kami jadikan kamu di atas syariat dari urusan itu maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui. Sesungguhnya mereka tidak akan dapat menolak dari kamu dari siksa Allah sedikitpun. Dan sesungguhnya orang-orang yang dhalim itu sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Dan Allah adalah Pelindung bagi orang-orang yang bertaqwa." (Q.S Al Jatsiyah : 18).

Dan Allah berfirman:

"Ikutilah olehmu apa-apa yang diturunkan kepadamu dari Rabbmu. Dan janganlah kamu mengikuti penolong lain selain-Nya. Sedikit sekali di antaramu yang mengambil pelajaran."

Ada hadits yang shahih dari Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam bahwa sesungguhnya beliau bersabda:

"Barangsiapa yang mengamalkan satu amalan yang tidak ada perintahnya dari kami maka dia tertolak."

Dikeluarkan oleh Muslim di dalam shahihnya.

Dalam hadits lain beliau bersabda:

"Sebaik-baik ucapan adalah kitab Allah dan sebaik baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam . Dan sejelek-jelek urusan adalah hal yang diada-adakan dan setiap kebid'ahan adalah sesat."

Hadits-hadits yang semakna dengan ini sangat banyak.
Kemudian perayaan ini selain bid'ah atau perbuatan  yang tidak ada asalnya dari syariat juga di dalamnya terkandung tasyabbuh (menyerupai) dengan Yahudi dan Nashara tentang peringatan hari lahir. 
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam telah bersabda mewanti-wanti dari sunnah mengikuti jalan hidup mereka jangan sampai ditiru :

"Kalian pasti akan mengikuti sunnah orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal sehingga seandainya mereka masuk ke lubang biawak pun pasti kalian akan memasukinya." Mereka bertanya: "Wahai Rasulullah, apakah mereka itu Yahudi dan Nashara ?" Beliau menjawab: "Siapa lagi ?" Dikeluarkan oleh Bukhari Muslim daalam Shahihain.

Dan makna " Siapa lagi ?" artinya merekalah orang-orang yang dimaksud dengan perkataan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam ini. 

Beliau Shalallahu 'Alaihi Wasallam pun bersabda:
"Siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk kaum itu."

Kesimpulan: 
  • Bahwa perayaan hari ulang tahun merupakan bid'ah yang haram dikerjakan. Sebab nabi SAW, para shahabat dan salafussalih pun tidak pernah melakukannya. Sebuah amal agama yang tidak ada dasarnya, tergolong perbuatan bid'ah yang hukumnya haram.
  • Bahwa Budaya merayakan ulang tahun tasyabuh datangnya dari budaya di luar umat Islam. Misalnya dari budaya eropa, yang kemudian menyebar ke berbagai wilayah, termasuk ke wilayah umat Islam. Lalu sebagian umat Islam ikut-ikutan merayakannya. Dengan demikian, maka landasan pengharaman perayaan ulang tahun bertambah satu lagi, yaitu peniruan terhadap orang kafir / Tasyabbuh.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar