Jumat, 10 Mei 2013

Adakah Do'a dan Shaum Puasa Khusus di Bulan Rajab ? | Pertanyaan Sahabat

Memasuki bulan Rajab ini, ada pertanyaan dari sahabat Asep Iwan Blog melalui sms. 
Dengan ini saya mencoba untuk sedikit mengurai tentang do'a dan shaum Rojab ini. Tetapi sebelumnya perlu disampaikan bahwa : 
Bulan Rajab / Rojab adalah termasuk salah satu syahrun huruumun artinya dimulyakan (syahrun hurumun ini ada 4 bulan: Bulan Dzulqa'dah, bulan Dzulhijjah, bulan Muharram, dan bulan Rajab). 
Keterangan Hadits tentang Ibadah di bulan Rajab ini baik itu shaum atau do'a khusus banyak sekali hadits dlaif / lemah atau pun hadits maudu' atau hadits palsu alias tidak jelas sumbernya dan tidak sampai kepada Rasulullah SAW. 
Seperti tentang Do'a yang sering didengungkan para da'i di bulan Rajab ini sumbernya perlu dikaji :

 اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبارك لنا في رمضان
Kutipan do'a di atas telah disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad (1/259)
حدثنا عبد الله ، حدثنا عبيد الله بن عمر ، عن زائدة بن أبي الرقاد ، عن زياد النميري ، عن أنس بن مالك قال : كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا دخل رجب قال : اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبارك لنا في رمضان وكان يقول : ليلة الجمعة غراء ويومها أزهر .
Menceritakan kepada kami Abdullah, Ubaidullah bin Umar, dari Zaidah bin Abi ar-Raaqod, dari Ziyad an-Numairi, dari Anas bin Malik berkata ia, Adalah Nabi shallallohhu ‘alaihi wasallam apabila masuk bulan Rajab, beliau berdo’a ; “Ya Alloh berkahilah kami dibulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikanlah kami kepada Bulan Ramadhan. Kemudian beliau berkata, “Pada malam jumatnya ada kemuliaan, dan siangnya ada keagungan.
Takhrij hadits:
Diriwayatkan oleh Ibn Sunny dalam “Amal Yaumi wal Lailah” (659) dari jalur ibn Mani’ dikabarkan oleh Ubaidullah bin Umar Al-Qawaririy. Dan Baihaqiy dalam Su’abul Iman (3/375) dari jalur Abi Abdullah al-Hafidz, dikabarkan dari Abu Bakr Muhammad bin Ma’mal, dari AlFadhil bin Muhammad Asy-Sya’raniy, dari Al-Qawaririy. Dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (6/269) dari jalur Habib bin Al-Hasan, dan ‘Ali bin Harun ia berkata, menceritakan kepada kami Yusuf Al-Qadhi, dari Muhammad bin Abi Bakr, dari Zaidah bin Abi ar-Raaqod. Dan AlBazar dalam Musnadnya (Mukhtasar Zawaidul Bazar li Hafidz 1/285) dari jalur Ahmad bin Malik al-Qusyairi dari Zaidah.

Hadits di atas memiliki 2 cacat,
1. Ziyad bin Abdullah An-Numairy
Berkata Yahya bin Ma’in ; Haditsnya Dhaif
Berkata Abu Hatim ; Haditsnya ditulis, tapi tidak (bisa) dijadikan Hujjah
Berkata Abu ubaid Al-Ajry ; Aku bertanya kepada Abu Daud tentangnya, maka ia mendhaifkannya.
Ibnu Hajr berkata : Ia Dhaif

2. Zaidah bin Abi Ar-Raaqod
Berkata Al-Bukhary : Haditsnya Mungkar
Abu Daud berkata : Aku tidak mengenalnya
An-Nasa’i berkata : Aku tidak tahu siapa dia
Adz-Dzahaby berkata : Tidak bisa dijadikan hujjah

Komentar Ahlul Ilmi tentang hadits di atas:
Al-Baihaqiy dalam Su’abul Iman (3/375) berkata, telah menyendiri Ziyad An-Numairi dari jalur Zaidah bin Abi ar-Raqad, Al-Bukhary berkata, Hadits dari keduanya adalah mungkar.
An-Nawawy dalam Al-Adzkar (274) berkata, kami telah meriwayatkannya dan terdapat kedhaifan dalam sanadnya.

Catatan : Do'a di atas tidak perlu dan tidak mesti diamalkan. Sebab walau do'a nya baik karena tidak bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits dapat tergolong pada perbuatan BID'AH, yang akan menghancurkan amaliah ibadah kita. 

Mengenai Shaum / Puasa Khusus di bulan Rajab: 
Puasa dalam bulan Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulya lainnya, hukumnya sunnah. Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda : "Puasalah pada bulan-bulan haram (bulan yang dimulyakan)." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Hadis lainnya adalah Riwayatnya al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi saw, "Wahai Rasulullah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnat) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban." Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"

Menurut al-Syaukani (Naylul Authar, dalam bahasan puasa sunat) ungkapan Nabi "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.

Ada beberapa hadis DLO'IF (hadits lemah) mengenai keutamaan bulan Rajab. Seperti berikut ini:
  • "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu sorga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
  • Riwayat al-Thabrani dari Sa'id bin Rasyid: Barangsiapa puasa sehari di bulan Rajab maka laksana ia puasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka Jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu sorga, bila puasa 10 hari Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
  • "Sesugguhnya di sorga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
  • Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi saw berkata: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku." 
Hadis-hadis di atas itu dha'if (kurang kuat) sebagaimana ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi.

Ibnu Hajar Al-Asqalani (seorang Imam Hadits), dalam kitabnya "Tabyinun Ujb", dengan TEGAS menyebutkan bahwa tidak ada hadits (baik sahih, hasan, maupun dha'if) yang menerangkan keutamaan puasa di bulan Rajab. Bahkan beliau meriwayatkan tindakan Sahabat Umar yang melarang mengkhususkan bulan Rajab dengan puasa.

Ditulis oleh al-Syaukani, dlm Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhamad bin Manshur al-Sam'ani yang mengatakan bahwa TIDAK ADA HADITS yang kuat yang menunjukkan disunahkannya shaum Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.

Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadits yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadits-hadits yang umum (spt yang disebut pertamakali di atas) itu cukup menjadi hujah atau landasan. 

Kesimpulan:
  • Bulan Rajab adalah bulan spesial, termasuk syahrun hurumun.
  • Tidak ditemukan dalil shahih mengenai do'a dan shaum khusus yang dicontohkan Rasul pada bulan Rajab. Dengan demikian : TIDAK ADA DO'A DAN SHAUM PUASA KHUSUS DI BULAN RAJAB.
  • Kalaupun mau shaum di bulan ini, shaum sunnah sebagaimana di bulan-bulan yang lainnya. Tidak boleh shaum sunnah dengan niat karena datangnya bulan Rajab.
Semoga postingan ini menjadi jawaban pertanyaan mengenai adakah do'a dan puasa khusus di bulan rajab yang disunnahkan Rasulullah SAW. Wallohu 'alam bishowwab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar