Kebudayaan Sunda termasuk salah satu kebudayaan suku bangsa di Indonesia yang berusia tua. Bahkan, dibandingkan dengan kebudayaan Jawa sekalipun, kebudayaan Sunda sebenarnya termasuk kebudayaan yang berusia relatif lebih tua, setidaknya dalam hal pengenalan terhadap budaya tulis. “Kegemilangan” kebudayaan Sunda di masa lalu, khususnya semasa Kerajaan Tarumanegara dan Kerajaan Sunda, dalam perkembangannya kemudian seringkali dijadikan acuan dalam memetakan apa yang dinamakan kebudayaan Sunda. Dalam perkembangannya kebudayaan Sunda kini seperti sedang kehilangan ruhnya kemampuan beradaptasi, kemampuan mobilitas, kemampuan tumbuh dan berkembang, serta kemampuan regenerasi. Kemampuan beradaptasi kebudayaan Sunda, terutama dalam merespons berbagai tantangan yang muncul, baik dari dalam maupun dari luar, dapat dikatakan memperlihatkan tampilan yang kurang begitu menggembirakan. Bahkan, kebudayaan Sunda seperti tidak memiliki daya hidup manakala berhadapan dengan tantangan dari luar. Akibatnya, tidaklah mengherankan bila semakin lama semakin banyak unsur kebudayaan Sunda yang tergilas oleh kebudayaan asing. Sebagai contoh paling jelas, bahasa Sunda yang merupakan bahasa komunitas orang Sunda tampak semakin jarang digunakan oleh pemiliknya sendiri, khususnya para generasi muda Sunda. Lebih memprihatinkan lagi, menggunakan bahasa Sunda dalam komunikasi sehari-hari terkadang diidentikkan dengan “keterbelakangan”, untuk tidak mengatakan primitif. Akibatnya, timbul rasa gengsi pada orang Sunda untuk menggunakan bahasa Sunda dalam pergaulannya sehari-hari. Bahkan, rasa “gengsi” ini terkadang ditemukan pula pada mereka yang sebenarnya merupakan pakar di bidang bahasa Sunda, termasuk untuk sekadar mengakui bahwa dirinya adalah pakar atau berlatar belakang keahlian di bidang bahasa Sunda.
Adanya kondisi yang menunjukkan lemahnya daya hidup dan mutu hidup kebudayaan Sunda disebabkan karena ketidakjelasan strategi dalam mengembangkan kebudayaan Sunda serta lemahnya tradisi, baca, tulis , dan lisan (baca, berbeda pendapat) di kalangan komunitas Sunda. Ketidakjelasan strategi kebudayaan yang benar dan tahan uji dalam mengembangkan kebudayaan Sunda tampak dari tidak adanya “pegangan bersama” yang lahir dari suatu proses yang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan tentang upaya melestarikan dan mengembangkan secara lebih berkualitas kebudayaan Sunda. Apalagi jika kita menengok sekarang ini kebudayaan Sunda dihadapkan pada pengaruh budaya luar. Jika kita tidak pandai- pandai dalam memanajemen masuknya budaya luar maka kebudayaan Sunda ini lama kelamaan akan luntur bersama waktu.
Berbagai unsur kebudayaan Sunda yang sebenarnya sangat potensial untuk dikembangkan, bahkan untuk dijadikan model kebudayaan nasional dan kebudayaan dunia tampak tidak mendapat sentuhan yang memadai. Ambillah contoh, berbagai makanan tradisional yang dimiliki orang Sunda, mulai dari bajigur, bandrek, surabi, colenak, wajit, borondong, kolontong, ranginang, opak, hingga ubi cilembu, apakah ada strategi besar dari pemerintah untuk mengemasnya dengan lebih bertanggung jawab agar bisa diterima komunitas yang lebih luas. Lemahnya budaya baca, tulis, dan lisan ditengarai juga menjadi penyebab lemahnya daya hidup dan mutu hidup kebudayaan Sunda. Lemahnya budaya baca telah menyebabkan lemahnya budaya tulis. Lemahnya budaya tulis pada komunitas Sunda secara tidak langsung merupakan representasi pula dari lemahnya budaya tulis dari bangsa Indonesia. Fakta paling menonjol dari semua ini adalah minimnya karya-karya tulis tentang kebudayaan Sunda ataupun karya tulis yang ditulis oleh orang Sunda
Jalinan hubungan antara individu- individu dalam masyarakat suku Sunda dalam kehidupan sehari- hari berjalan relatif positif. Apalagi masyarakat Sunda mempunyai sifat someah hade ka semah. Ini terbukti banyak pendatang tamu tidak pernah surut berada ke Tatar Sunda ini, termasuk yang enggan kembali ke tanah airnya. Lebih jauh lagi, banyak sekali sektor kegiatan strategis yang didominasi kaum pendatang. Ini juga sebuah fakta yang menunjukkan bahwa orang Sunda mempunyai sifat ramah dan baik hati kepada kaum pendatang dan tamu.
Diakui pula oleh etnik lainnya di negeri ini bahwa sebagian besar masyarakat Sunda memang telah menjalin hubungan yang harmonis dan bermakna dengan kaum pendatang dan mukimin. Hal ini ditandai oleh hubungan mendalam penuh empati dan persahabatan Tidaklah mengherankan bahwa persahabatan, saling pengertian, dan bahkan persaudaraan kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari antara warga Sunda dan kaum pendatang. Hubungan urang Sunda dengan kaum pendatang dari berbagai etnik dalam konteks apa pun-keseharian, pendidikan, bisnis, politik, dan sebagainya-dilakukan melalui komunikasi yang efektif. Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa kesalahpahaman dan konflik antarbudaya antara masyarakat Sunda dan kaum pendatang kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Yang menjadi penyebab utamanya adalah komunikasi dari posisi-posisi yang terpolarisasikan, yakni ketidakmampuan untuk memercayai atau secara serius menganggap pandangan sendiri salah dan pendapat orang lain benar.
Perkenalan pribadi, pembicaraan dari hati ke hati, gaya dan ragam bahasa (termasuk logat bicara), cara bicara (paralinguistik), bahasa tubuh, ekspresi wajah, cara menyapa, cara duduk, dan aktivitas-aktivitas lain yang dilakukan akan turut memengaruhi berhasil tidaknya komunikasi antarbudaya dengan orang Sunda. Pada akhirnya, di balik kearifan, sifat ramah, dan baik hati orang Sunda, sebenarnya masih sangat kental sehingga halini menjadi penunjang di dalamterjalinnya system interaksi yang berjalan harmonis.
Masyarakat Jawa Barat, yaitu masyarakat Sunda, mempunyai ikatan keluarga yang sangat erat. Nilai individu sangat tergantung pada penilaian masyarakat. Dengan demikian, dalam pengambilan keputusan, seperti terhadap perkawinan, pekerjaan, dll., seseorang tidak dapat lepas dari keputusan yang ditentukan oleh kaum keluarganya. Dalam masyarakat yang lebih luas, misalnya dalam suatu desa, kehidupan masyarakatnya sangat banyak dikontrol oleh pamong desa. Pak Lurah dalam suatu desa merupakan “top leader” yang mengelola pemerintahan setempat, berikut perkara-perkara adat dan keagamaan. Selain pamong desa ini, masih ada golongan lain yang dapat dikatakan sebagai kelompok elite, yaitu tokoh-tokoh agama. Mereka ini turut selalu di dalam proses pengambilan keputusan-keputusan bagi kepentingan kehidupan dan perkembangan desa yang bersangkutan. Paul Hiebert dan Eugene Nida, menggambarkan struktur masyarakat yang demikian sebagai masyarakat suku atau agraris.
Perbedaan status di antara kelompok elite dengan masyarakat umum dapat terjadi berdasarkan status kedudukan, pendidikan, ekonomi, prestige sosial dan kuasa. Robert Wessing, yang telah meneliti masyarakat Jawa Barat mengatakan bahwa ada kelompok
“in group” dan “out group” dalam struktur masyarakat. Kaum memandang sesamanya sebagai “in group” sedang di luar status mereka dipandang sebagai “out group.
W.M.F. Hofsteede, dalam disertasinya Decision-making Process in Four West Java Villages (1971) juga menyimpulkan bahwa ada stratifikasi masyarakat ke dalam kelompok elite dan massa. Elite setempat terdiri dari lurah, pegawai-pegawai daerah dan pusat, guru, tokoh-tokoh politik, agama dan petani-petani kaya. Selanjutnya, petani menengah, buruh tani, serta pedagang kecil termasuk pada kelompok massa. Informal leaders, yaitu mereka yang tidak mempunyai jabatan resmi di desanya sangat berpengaruh di desa tersebut, dan diakui sebagai pemimpin kelompok khusus atau seluruh desa.
Hubungan seseorang dengan orang lain dalam lingkungan kerabat atau keluarga dalam masyarakat Sunda menempati kedudukan yang sangat penting. Hal itu bukan hanya tercermin dari adanya istilah atau sebutan bagi setiap tingkat hubungan itu yang langsung dan vertikal (bao, buyut, aki, bapa, anak, incu) maupun yang tidak langsung dan horisontal (dulur, dulur misan, besan), melainkan juga berdampak kepada masalah ketertiban dan kerukunan sosial. Bapa/indung, aki/nini, buyut, bao menempati kedudukan lebih tinggi dalam struktur hubungan kekerabatan (pancakaki) daripada anak, incu, alo, suan. Begitu pula lanceuk (kakak) lebih tinggi dari adi (adik), ua lebih tinggi dari paman/bibi. Soalnya, hubungan kekerabatan seseorang dengan orang lain akan menentukan kedudukan seseorang dalam struktur kekerabatan keluarga besarnya, menentukan bentuk hormat menghormati, harga menghargai, kerjasama, dan saling menolong di antara sesamanya, serta menentukan kemungkinan terjadi-tidaknya pernikahan di antara anggota-anggotanya guna membentuk keluarga inti baru.
Pancakaki dapat pula digunakan sebagai media pendekatan oleh seseorang untuk mengatasi kesulitan yang sedang dihadapinya. Dalam hubungan ini yang lebih tinggi derajat pancakaki-nya hendaknya dihormati oleh yang lebih rendah, melebihi dari yang sama dan lebih rendah derajat pancakaki-nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar