Kamis, 30 Mei 2013

Al-Qur’an, Manusia dan Takwil | Tinjauan Hermeneutik Bahasa

Nasr Abu Zayd menyatakan takwil hermeneutik sebagai "berkah" bagi peradaban Islam. Bernarkah takwil hermeneutik berkah? atau justru menjadi bencana? Mari kita coba melihat
Seorang pemikir muslim asal Aljazair selalu mendengungkan keharusan proses takwil sebagai satu langkah mutlak dalam berinteraksi dengan Alquran. Pandangannya ini kemudian diamini para intelektual yang mengaku modernis di dunia Islam lainnya.

Ia menegaskan begini: "Teks Al-Qur'an menggariskan adanya takwil, dalam pengertian ia tidak dapat diungkap hakekatnya melainkan dengan takwil. Karenanya Al-Qur'an adalah teks takwil par excellence" (Muhammad Arkoun; Lectures du Coran). Apa dan bagaimana konsep takwil dalam tradisi keilmuan Islam? Tulisan ini akan coba mendeskripsikannya berikut implikasi "tragis" jika teori ini diperturutkan tanpa batas.

***

Al-Qur'an seperti diyakini kaum muslim merupakan kitab hidayah, petunjuk bagi manusia dalam membedakan yang haq dengan yang batil. Dalam berbagai versinya Al-Qur'an sendiri menegaskan beberapa sifat dan ciri yang melekat dalam dirinya, di antaranya bersifat transformatif. Yaitu membawa misi perubahan untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan-kegelapan, Zhulumât (di bidang akidah, hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dll) kepada sebuah cahaya, Nûrpetunjuk ilahi untuk menciptakan kebahagiaan dan kesentosaan hidup manusia, dunia-akhirat. Dari prinsip yang diyakini kaum muslim inilah usaha-usaha manusia muslim dikerahkan untuk menggali format-format petunjuk yang dijanjikan bakal mendatangkan kebahagiaan bagi manusia. Nah dalam upaya penggalian prinsip dan nilai-nilai Qur'ani yang berdimensi keilahian dan kemanusiaan itulah penafsiran dihasilkan.

Dialektika antara manusia dengan realitasnya ditengarai turut masuk mempengaruhi proses penafsiran itu. Bukankah Al-Qur'an diturunkan bagi manusia, untuk kemaslahatan manusia dan last but not least, untuk "memanusiakan" manusia (bukan menjadikannya makhluk otomatis seperti robot, mesin, hewan ataupun malaikat).

Maka dari diktum itu pulalah, konsep tentang manusia dan identitasnya dalam menjabarkan misi kekhalifahan dan ubudiyyah di muka bumi menjadi penentu yang determinan dalam proses mengkaji dan memahami teks suci yang diyakini akan memberikan kesejahteraan bagi umat manusia. Akan tetapi, posisi sentral manusia yang oleh peradaban Barat menjadi tema utama abad pencerahan juga bukan tanpa cela dalam sudut pandang Islam. Manusia dalam kacamata Islam tidak lah hidup dari, oleh dan untuk dirinya sendiri dan terkungkung dalam dunia yang profan ini. Falsafah hidup Islam tidak mengenal mazhab sekularisme yang memisahkan manusia dari dimensi keilahian dan melucuti aspek moral dan nilai dari kegiatan manusia. Falsafah hidup Islam menggariskan bersatunya nilai agama dan dunia, kehidupan manusia untuk misi khilâfah/'imârat al-ardl (keduniaan) dan ubûdiyyah(keakhiratan). Prinsip-prinsip tersebut yang senantiasa harus diindahkan ketika kaum muslim berinteraksi dengan Al-Qur'an.

Dewasa ini pola interaksi kaum muslim dengan Al-Qur'an bukan hanya bercorak "hudâ'iy", "ijtimâ'iy" dan "ishlâhiy" (mencari petunjuk untuk kebahagiaan), tetapi juga "'ilmiy" (dalam pengertiannya yang luas mencakup intellectual exercise, tidak hanya mencari pembenaran teori-teori sains dengan landasan ayat suci Al-Qur'an). Bahkan cenderung filosofis murni dan tak ada kaitannya dengan misi transformatif yang menjadi ciri utama kehadiran Al-Qur'an di pentas kehidupan manusia.

Hal ini bisa dilihat terutama dari kecenderungan (ittijâhât) upaya penafsiran dan penakwilan kitab suci yang terseret ke dalam diskusi panjang apakah manusia --secara umum sebagai pembaca dan penafsir teks-- merupakan makhluk historis atau filosofis, makhluk yang setiap saat berubah (sesuai dengan pengayaan pengalaman idup) atau yang konstan.

Sejauh mana posisi dan peran manusia dalam proses penafsiran, apakah tugasnya hanya menganalisa dan kemudian menerima otoritas tafsir di era pembentukannya ataukah hanya melibatkan pengetahuan dan pengalaman penafsir/pembaca teks sebagai barometer dan menganggap penafsiran otoritas di masa lalu hanya berlaku untuk saat itu (historisitas)? Apakah tugas penafsir kitab suci diarahkan semata untuk menangkap maksud pemilik dan pencipta teks ataukah justru bebas menciptakan maksud dan makna baru seiring dengan jarak waktu yang memisahkan antara pengarang dan pembaca teks, bahkan "kematian" pengarang dianggap "berkah" untuk melahirkan makna-makna segar yang tidak terkungkung oleh kehendak dan maksud pengarangnya?

Pertanyaan filosofis diatas mulai menggerogoti upaya sebagian elit muslim dalam banyak kajian mereka terhadap Al-Qur'an. Persinggungan intens dunia pemikiran muslim (yang tereleminasi dari pergaulan dunia) dengan dunia pemikiran Barat (yang dominan dan hegemonik) telah menyeret wacana hermeneutika masuk ke dalam kajian Al-Qur'an kontemporer.

Dunia pemikiran muslim telah kehilangan world view dan jati dirinya ketika berhadapan dengan dunia pemikiran Barat yang notabene hegemonik dan kuat baik secara program/agenda maupun funding untuk tujuan ekspansinya. Sadar atau tidak elit muslim telah masuk dalam agenda dan propaganda Barat bahwa budaya, teknologi dan metodologi Barat lebih unggul dan karena itu mesti digugu dan ditiru. Yang paling mengkhawatirkan bagi penulis adalah peniruan terhadap metodologi Barat di bidang Humaniora (sastra, psikologi, sosiologi, antropologi, dll) yang terbukti membawa arus sekulerisme yang tidak sesuai dengan falsafah hidup Islam. Ide dan pemikiran untuk mencari-cari aspek kesamaan-kesamaan (Fikr al-Muqârabât) antara metodologi Barat dan Islam di bidang kajian humaniora (sastra dan sejarah agama secara khusus, yang terkuak jelas dalam kasus hermeneutika) menjadi trend pada dekade akhir abad 20 dan awal abad 21 ini. Dalam kajian Al-Qur'an, fikr al-muqârabât antara tafsir (terlebih khusus lagi takwil) dengan hermeneutika yang berkembang di Barat (baik dalam studi biblikal/teologis maupun filsafat sastra secara umum) menjadi tak terelakkan.

Akuntabilitas Takwil

Jika pemahaman takwil klasik diartikan sebagai upaya pencapaian makna ayat suci dengan mengandalkan usaha rasional dan dengan cara menundukkan teks di bawah pengaruh prapikir seorang penafsir/pembaca teks, maka takwil dalam pengertiannya yang mutakhir memberikan dan menjamin ruang interaksi yang aktif antara objek teks dengan subjek pembacanya. Jika takwil hermeneutis mengandaikan dua tahap gerakan dalam proses penafsiran yaitu: pertama, kembali ke masa pembentukan teks dengan menyelidiki arti kosakata pada saat itu dan meletakkannya pada kondisi-kondisi objektifnya yang historis dan kedua, kembali kepada bahasa teks ketika penafsir menghadapi kesulitan untuk meletakkan teks tersebut ke dalam kondisi historisnya secara sempurna yang disebabkan oleh karena masing-masing pembaca memiliki sudut pandang khusus dalam proses pentakwilan. Di sinilah bahasa teks berperan untuk memproduksi makna baru. Dalam persepsi aliran ini pluralitas pemahaman akibat proses penakwilan tersebut tak terelakkan (Ahmidah al-Nayfar: al-Qur'an wa al-Insan Wajhan li Wajhin). Bahkan inilah "berkah" yang menjadikan kitab suci sebagai poros peradaban Islam, seperti ditengarai Nasr Hamid Abu Zayd.

Apakah benar asumsi Abu Zayd yang menyatakan takwil hermeneutis sebagai "berkah" bagi peradaban Islam atau justru menjadi "bencana"? Mari kita coba melihat.

Penulis setuju dengan pendapat bahwa bahasa teks sebagai sumber tak pernah kering bagi keragaman pembacaan (at-Ta'addud al-Ta'wîlî, meminjam istilah Abu Zayd), tetapi patut dicurigai pula bahwa bahasa (sebaik apa pun ia) memiliki sifat dan cenderung untuk mengelak/menghindar (murâwaghah) dan liar/lepas kendali jika tidak dibatasi oleh pagar-pagar metodologis.

Dengan demikian amat penting untuk membedakan dua tingkatan dalam menentukan sistem penandaan suatu makna (dalâlah). Pertama, tingkatan dalâlah yang bersifat sistemik dan kolektif, melalui prosedur-prosedur penciptaan makna secara leksikal (mu'jam/qomus), gramatikal (nahw), filologi (fiqh lughah, balaghah dll), dan kedua, tingkatan dalâlahyang non sistemik-individual yang memberikan ruang luas untuk proses qiro'ahdan ta'wil. Seorang penafsir dituntut untuk menjaga 'equillibrium' pola pikir individual non sistemik dengan pola kerja sistemik yang kolektif. Tidak boleh pola pikir individual seorang penafsir menodai memori kolektif bagi suatu takwil yang justru dapat menyelamatkannya dari kesesatan. Sebaliknya pola kerja sistemik yang kolektif tetap bisa menyisakan ruang bagi imajinasi individu sang penafsir sesuai dengan tambahan pengetahuan dan kekayaan pengalaman hidupnya.

Pola kerja kolektif dalam proses takwil misalnya terumuskan dengan baik oleh otoritas keilmuan Islam dengan istilah dalil (didukung argumentasi kuat) dan la'b (permainan kata-kata yang terlepas dari dalil maupun ta'wil). "Man yadzhab ila al-ta'wil yaftaqir ila al-dalil", demikian ungkapan yang selalu terngiang. Rumusan mereka bahwa "Nash memiliki dua macam dalâlah yaitu penandaan lafaz atas maknanya dan penandaan makna yang telah ditunjuk oleh nash atas makna yang lain" ('Abdul Qâhir al-Jurjâni: Dalâ'il al-I'jâz) dan bahwa "Lâ mathmaha fi al-wushul ila al-bâthin qabla ihkâm al-zhâhir" (Al-Zarkâsyi: Al-Burhân fi 'Ulum Al-Qur'ân) mengindikasikan kuatnya memori kesadaran kolektif disamping memperhatikan aspek 'ma'tsur' (sabda dan perilaku Rasul, sebagai penafsir pertama) dalam proses pentakwilan. Oleh karena itu dibutuhkan nilai pertanggungjawaban atau akuntabilitas dalam setiap upaya takwil sebagai akibat perimbangan nilai individual dan kolektif.

Penulis sepakat dengan apa yang dilontarkan Musthafa Nashif (2004) bahwa kemunculan takwil dalam lingkungan tradisi Islam terkait dengan upaya menjaga keseimbangan dan merupakan wujud dari pemberian kesempatan bagi kehidupan yang berubah dengan cepat dan pengakuan terhadap kerangka dasar dan otoritas sekaligus (Mas'uliyyat al-Ta'wil: hlm. 17)

Salah satu bahasan yang cukup pelik adalah ketika Al-Qur'an sebagai risalah/pesan petunjuk Allah swt untuk manusia dihadapkan dengan terma hermeneutika yang memperlakukan semua jenis teks (baik sastra, filsafat, atau teologis/suci) secara sama dan sederajat. Lebih menukik lagi, apakah Al-Qur'an merupakan risalah teologis ataukah diskursus bahasa? N.H. Abu Zayd pernah menyatakan bahwa "Kepercayaan atas wujud metafisik Al-Qur'an akan melenyapkan dan menodai upaya pemahaman yang ilmiah bagi fenomena wahyu/teks Al-Qur'an. Keimanan terhadap sumber ilahiyah teks adalah sesuatu yang tidak bertentangan dengan upaya mencandra dan menganalisa teks melalui kebudayaan tempat berafiliasinya Al-Qur'an. Sebenarnya sakralitas sumber Al-Qur'an yang transenden tidak menafikan pragmatisme kandungan Al-Qur'an dan oleh karena itu (juga tidak menafikan) afiliasinya pada kebudayaan manusia tertentu" (Mafhum al-Nash: hlm. 24).

Bagi penulis, dengan pernyataannya, Abu Zayd terjebak dalam kontradiksi serius yang ia ciptakan sendiri. Berbeda dengan sikap para otoritas keilmuan muslim yang tidak menciptakan garis pisah yang ekstrim antara keimanan sumber keilahian Al-Qur'an dengan pendekatan ilmiah dalam memahaminya melalui seperangkat kaidah-kaidah yang digali dari bahasa dan prinsip-prinsip syariah (Ali Harb: Naqd al-Nash, hlm 210 dan Wan Daud Mohd. Daud: Tafsir dan Takwil sebagai Metode Ilmiah, www.insistnet.com). Bagi mereka status Al-Qur'an sebagai teks sekaligus risalah ilahi adalah landasan epistemologis dan metodologis dalam setiap upaya pendekatan ilmiah memahami Al-Qur'an. Tanpanya akan sia-sia belaka dan mengundang kita bersikap hati-hati untuk mengkaji teks Al-Qur'an murni sebagai teks bahasa.

Amin Al-Khuli, tokoh yang pertama kali mencetuskan Manhaj Bayani dalam kajian Al-Qur'an yang dalam beberapa aspek sangat dipengaruhi konsep hermeneutika Barat, sejak dini sudah mewanti-wanti "Sejak awal sampai akhir, upaya melucuti Al-Qur'an dari petunjuk syari'ahnya akan melumpuhkan sebagian besar aturan yang berupa aqidah dan syariah. Karena meski pada dasarnya Al-Qur'an sebagai wujud/fenomena bahasa, tetapi ia juga merupakan risalah ilahi di bidang akidah dan syariah" (Dâ'irat al-Ma'ârif al-Islâmiyyah: vol 2/266).

Oleh karenanya menjadi keharusan bagi mufasir untuk mempertimbangkan, dalam setiap upaya pendekatan ilmiahnya terhadap Al-Qur'an, fakta bahwa nash Al-Qur'an adalah sabda Tuhan (Muhammad Abu Musa: Min Asrâr al-Ta'bir al-Qur'aniy). Upaya penafsiran atau pendekatan ilmiah apapun terhadap Al-Qur'an selalin menuntut kompetensi intelektual para pelakunya juga mengundang ketawadluan mentalitas dan spiritualitas penafsir. Keagungan Allah SWT, tujuan-tujuan syariat dan hikmah serta kemutlakan ilmu-Nya senantiasa mengiringi dan menyinari proses penakwilan agar tidak terperosok ke dalam jebakan filsafat positivisme yang menyampingkan dimensi metafisik teks kitab suci dalam petualangan untuk profanisasi kitab suci yang sakral.

Wallâhu A'lam

Senin, 27 Mei 2013

Surat dari Santri Buat Bapak Presiden RI

Assalamu’alaikum pak ! Apa kabarnya, sehat ? (Amiin!)

Oh ia bapak Presiden yang baik dan yang terhormat !
Bapak aku pengen curhat, boleh gak pak ? ya udah gini yah pak ! pak, kalau boleh tau dulu pernah ikut lomba Olimpiade Ekonimi gak pak ? bentar lagi kan aku liburan nih, eh tapi aku gak tau tanggal berapanya, pak aku pengen banget diajarin sama bapak, gimana mau kan bagi-bagi ilmu sama aku. Ntar Insya Allah cita-citaku udah gede aku mau jadi seorang penegak perEkonomian, soalnya aku risih Nih Oma Anggie terusss aja dituduh korupsi, bener gak sih pak ? Ahh, terus nih gimana tuh Om Nazarudin urusannya ?, Oh ya pak, maaf ya kalo gak sopan hehe ! kalo boleh tau, pak Presiden per bulan gajinya berapa sih ? sama gak kaya Ayah aku ? disini Ayahku tukang jualan bajigur pake gerobak keliling, tapi Alhamdulillah penghasilan Ayahku bisa mencukupi untuk nyekolahin anaknya di Sekolah Boarding School System bahkan sampai kuliah S1.

Oh ya pak, boleh gak aku nitip pesen sama Om Nazarudin ! bilangin githu yah, Om kenapa Om korupsi ? gak cukup apa sama penghasilan perbulannya ?

Kalau gitu aku maklumin deh, mungkin Om lagi kepepet gak punya uang, jadi aja nyuri uang punya Negara. Oh iya Om, uang yang Om curi ada uang Ayah aku loh, Situkang bajigur itu ! oh iya Om kalau boleh usul Om mending jualan bajigur keliling deh kaya ayah aku trus tanyain sama pak Presiden gimana penghasilannya!

Om kata ayah aku, ayah gak pernah tuh yang namanya kekurangan, apalagi sampe nyuri, kata ayah akau asal kita bersyukur sama Nikmat yang diberikan Allah, yakin deh Allah pasti bakal nambahin itu nikmat, oh ya Om suka bersyukur gak ? Pasti dong, iya kan ? kata Ayah aku “Ada aja satu barang haram yang masuk ke tubuh kita, balesannya 40 hari do’anya gak akan pernah dikabul, seluruh amal baiknya selama ini akan terhapus, dan di Neraka 40 hari dibakar di Api yang paling panas, 40 hari di akhirat sama kaya 40.000.000 tahun di dunia” ihhhh Om mumpung masih ada waktu, Om tobat ya ! gak maksud ap-apa kok ! cuman ngingetin aja, makasih Om !

Oh iya, pak presiden jangan lupa sampein ya pasti di denger, oh pak gimana jadi gak ngajarin tentang ekonomi, 2 bulan lagi aku mau Olimpiade!

Oh ya pak satu lagi tentang Oma aku ! Iya, itu Oma Nunun, bapak tau kan hakim ? itu tuh orang yang suka nentuin hukuman, soalnya temen aku di kampung, dia tuh gak sengaja nyuri sandal punya pak polisi, kalo bapak tau ya dia tuh orangnya miskin banget ! Kakinya aja sampai berdarah-darah soalnya dia perharinya bisa jalan berkilo-kilo tanpa pake sandal, ya dia kepepet udah gak kuat sama kaikinya ! Langsung denger-denger dia di laporin ke Kapolsek, eh di hukum, ditahan 3 bulan gak tau 3 tahun. Kalau dulu aku ada disitu yakin deh akau bakal ngegantiin itu sandal, ih plis deh pak polisi maafin ke, diakan anak kecil. Sekarang coba bandingkan deh sama Oma aku. Oma Nunun, sampai sekarang aku belum denger tuh berapa tahun hukumannya padahalkan sama-sama nyuri. Cuman beda Nama Aja, ini pencuri Sendal yang ini Korupsi. Malah ini lebih parah Nyuri Uang Negara. Asal Oma tau ya, uang yang Oma Korup disitu ada Uang Ayah aku, yang matimatian jualan bajigur keliling Cuma buat bayar pajak Negara!

Bapak Presiden, makasih banget ya udah mau baca surat dari aku. Oh ya pak, gimana jadi gak ngajarin aku tentang Ekonomi ? hehe #kok jadi maksa!

Oh ya pak, Aku sebenarnya Nge fans banget sama Bapak Presiden, pak ! (red. Presiden Ideal) Jangan pernah ngecewain aku ya ! apalagi ngecewain temen-temen ku, ya, harapan bangsa ini pak, Buat Mereka bangga Sama bapak! Pak, makasih ya!

Ku tulis Surat ini, di Iringi penuh harapan dengan perubahan perEkonomian Indonesia.

Surat dari Santri Pesantren Benda Tasikmalaya Buat Bapak Presiden RI
Syamila Karunia
Xd Mu’allimat
Pesantren Persatuan Islam 67 Benda
KotaTasikmalaya

Akhwat mana Khimar lu ?!| Pentingnya Menutup Aurat

Assalamu’alaikum ukhti ....

Udah pada tau kan apa aja aurat seorang akhwat ?! bagi yang belum tau bakalan gw kasih tau apa aja aurat seorang akhwat.

Aurat seorang akhwat tuh dari ujung kepala sampe ujung kaki kecuali bagian wajah dan telapak tangan. Wajib bagi seorang akhwat menutupi aurat-aurat mereka.

Akhwat ayo donk tutupi aurat lo !! Dalam surat an-Nur ayat 31 sudah diterangkan bahwa “Kepada perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya dan janganlah menampakan perhiasannya (auratnya), dan memelihara kemaluannya, kecuali yang biasa terlihat. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya dan janganlah menampakan perhiasannya (auratnya), kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka atau ayah suami mereka atau putra-putra suami mereka atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau para perempuan (sesama muslim) mereka, atau hamba sahaya yang mereka miliki , atau para pelayan laki-laki (tua) yang tidak memiliki keinginan (terhadap peempuan) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan. Dan janganlah mereka menghentakan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu semua kepada Allah SWT wahai orang-orang yang beriman agar kamu beruntung.”

Nah kan, udah pada tau seberapa pentingnya kita sebagai kaum akhwat menutupi auratnya dengan baik. Bagi yang tidak atau belum menutupi auratnya segerakanlah menutupi aurat lo. Karena bagi yang tidak menutupi auratnya akan disiksa diakhirat kelak. Gw harap setelah akhwat semua baca ini dibukakan pintu hatinya. Wassalam =^^=

Rachmawati Nurfadillah
Xd Mu’allimat (Stoinly)
Pesantren Persatuan Islam 67 Benda
Kota Tasikmalaya

Kala Hati Bicara |Puisi Santri

Puisi berjudul Kala hati bicara| Oleh: Ingrid Kittah, Sebuah karya santri Pesantren Benda

Rindu ini masih saja untukmu
Meski waktu telah lama berlalu
Kisah kita seakan menjadi mantra dalam hari-hari
Yang terkadang terasa memilukan hati

Dan jauh disudut hati
Aku masih menanti,
Tak bisa kupungkiri.

Namun harapan hanya bagai tetes air
di atas embun. Selalu terjatuh
Jangan bawakan lagi aku cinta
Tak ada sisa harapan yang bisa kutawarkan padamu,,,
Bahkan hingga ujung terakhirku…

Dan kau, mengapa kau masih menunggu,
Sampai akhir penantianmu,
Aku akan selalu mengejamu
Menjadi yang pertama J

Postdate: 27 Mei 2013
Ingrid Kittah
XI IPA B Mu’allimat
Pesantren Persatuan Islam 67 Benda
Kota Tasikmalaya

Kamis, 23 Mei 2013

Amalan Ibadah Bid'ah di Bulan Sya'ban| Keterangan Hadits Dlo'if

Bulan Sya'ban merupakan bulan pengantar sampai ke bulan Ramadhan yang penuh berkah. Kerap kali orang melalaikan bulan ini dalam beribadah sebab hanya menantikan datangnya bulan  Ramadhan saja. Padahal, Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah haditsnya :

ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ
“Bulan Sya’ban adalah bulan di mana manusia mulai lalai yaitu di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan tersebut adalah bulan dinaikkannya berbagai amalan kepada Allah, Rabb semesta alam. Oleh karena itu, aku amatlah suka untuk shaum ketika amalanku dinaikkan.” (HR. An Nasa’i no. 2357. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Secara implisit Nabi Muhammad SAW menegur umatnya supaya benar-benar dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT tanpa memandang waktu bulan melaksanakannya, serta memperingatkan keras agar umatnya tidak beramal tanpa tuntunan. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin sekali umatnya mengikuti ajaran beliau berupa amal sholeh seperti yang Beliau contohkan. Jika Nabi tidak memberikan tuntunan dalam suatu ajaran, maka tidak perlu seorang pun mengada-ada dalam membuat suatu amalan. 
Seringkali diantara ummat Islam dalam memandang Ibadah di Bulan Sya'ban dengan melihat keutamaan-keutamaan hadits di Bulan Sya'ban dengan serta merta sampai melampaui tuntunan Allah yang telah dicontohkan Rasulullah SAW. Padahal Islam sungguh mudah, cuma sekedar ikuti apa yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam contohkan, itu sudah cukup.

Dengan tegas Rasulullah SAW melalui hadits yang diterima dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, mengultimatum:
مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718)

Pada hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Imam Muslim ditegaskan pula:

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

Pengertian Bid'ah
Secara etimologis bid’ah didefinisikan oleh Asy Syatibi rahimahullah dalam kitab Al I’tishom:

عِبَارَةٌ عَنْ طَرِيْقَةٍ فِي الدِّيْنِ مُخْتَرَعَةٍ تُضَاهِي الشَّرْعِيَّةَ يُقْصَدُ بِالسُّلُوْكِ عَلَيْهَا المُبَالَغَةُ فِي التَّعَبُدِ للهِ سُبْحَانَهُ
“Suatu istilah untuk suatu jalan dalam agama yang dibuat-buat (tanpa ada dalil, pen) yang menyerupai syari’at (ajaran Islam), yang dimaksudkan ketika menempuhnya adalah untuk berlebih-lebihan dalam beribadah kepada Allah Ta’ala.”

Amalan Ibadah Sunnah di Bulan Sya’ban
Tentang Ibadah yang disunnahkan di bulan Sya’ban adalah memperbanyak shaum. Seperti yang disaksikan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha melalui sebuah hadits Aisyah RA berkata:

فَمَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وَمَا رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِى شَعْبَانَ
“Aku tidak pernah sama sekali melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa secara sempurna sebulan penuh selain pada bulan Ramadhan. Aku pun tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak daripada berpuasa di bulan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 1969 dan Muslim no. 1156)

Melalui hadits ini jelas dicontohkan agar kita memperbanyak shaum di bulan Sya'ban ini, tetapi shaumnya ini bukan merupakan shaum yang dikhususkan untuk hari-hari tertentu di bulan tersebut, melainkan shaum sunnah yang biasa dilakukan di bulan-bulan yang lainnya. Seperti shaum senin - kamis, shaum pertengahan bulan ataupun shaum daud.
Selain itu juga bulan sya’ban yang amat dekat dengan bulan Ramadhan, khusus bagi yang masih memiliki utang shaum qodo, maka ia punya kewajiban untuk segera melunasinya. Jangan sampai ditunda kelewat bulan Ramadhan berikutnya.

Amalan Ibadah Bid'ah di Bulan Sya’ban
Adapun amalan yang tidak ada tuntunan dari Nabi SAW atau dengan kata lain Ibadah Bid'ah,  tumbuh subur di bulan Sya’ban, dengan motivasi dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Sangat dimungkinkan amalan tersebut adalah warisan leluhur yang dijadikan ritual, atau mungkin didasarkan pada hadits dho’if (lemah) atau maudhu’ (palsu). 
Berikut beberapa di antara Ibadah Bid'ah di Bulan Sya'ban:

1. Kirim do’a untuk kerabat yang telah meninggal dunia dengan baca yasinan atau tahlilan. Yang dikenal dengan Ruwahan karena Ruwah (sebutan bulan Sya’ban bagi orang Jawa) berasal dari kata arwah sehingga bulan Sya’ban identik dengan kematian. Makanya sering di beberapa daerah masih laris tradisi yasinan atau tahlilan di bulan Sya’ban. Padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat tidak pernah mencontohkannya.

2. Menghidupkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat dan do’a.Tentang malam Nishfu Sya’ban sendiri ada beberapa kritikan di dalamnya, di antaranya:
a. Tidak ada satu dalil pun yang shahih yang menjelaskan keutamaan malam Nishfu Sya’ban. Ibnu Rajab rahimahullah mengatakan, “Tidak ada satu dalil pun yang shahih dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat. Dan dalil yang ada hanyalah dari beberapa tabi’in yang merupakan fuqoha’ negeri Syam.” (Lathoif Al Ma’arif, 248). Juga yang mengatakan seperti itu adalah Abul ‘Ala Al Mubarakfuri, penulis Tuhfatul Ahwadzi.
Contoh hadits dho’if yang membicarakan keutamaan malam Nishfu Sya’ban, yaitu hadits Abu Musa Al Asy’ari, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِى لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
“Sesungguhnya Allah akan menampakkan (turun) di malam Nishfu Sya’ban kemudian mengampuni semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik atau orang yang bermusuhan dengan saudaranya.” (HR. Ibnu Majah no. 1390). Penulis Tuhfatul Ahwadzi berkata, “Hadits ini munqothi’ (terputus sanadnya).” [Berarti hadits tersebut dho’if/ lemah].

b. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَخْتَصُّوا لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ بِقِيَامٍ مِنْ بَيْنِ اللَّيَالِى وَلاَ تَخُصُّوا يَوْمَ الْجُمُعَةِ بِصِيَامٍ مِنْ بَيْنِ الأَيَّامِ
“Janganlah mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya untuk shalat. Dan janganlah mengkhususkan hari Jum’at dari hari lainnya untuk berpuasa.” (HR. Muslim no. 1144). Seandainya ada pengkhususan suatu malam tertentu untuk ibadah, tentu malam Jum’at lebih utama dikhususkan daripada malam lainnya. Karena malam Jum’at lebih utama daripada malam-malam lainnya. Dan hari Jum’at adalah hari yang lebih baik dari hari lainnya karena dalam hadits dikatakan, “Hari yang baik saat terbitnya matahari adalah hari Jum’at.” (HR. Muslim). Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperingatkan agar jangan mengkhususkan malam Jum’at dari malam lainnya dengan shalat tertentu, hal ini menunjukkan bahwa malam-malam lainnya lebih utama untuk tidak dikhususkan dengan suatu ibadah di dalamnya kecuali jika ada dalil yang mendukungnya. (At Tahdzir minal Bida’, 28).

c. Malam nishfu Sya’ban sebenarnya seperti malam lainnya. Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Malam Nishfu Sya’ban sebenarnya seperti malam-malam lainnya. Janganlah malam tersebut dikhususkan dengan shalat tertentu. Jangan pula mengkhususkan puasa tertentu ketika itu. Namun catatan yang perlu diperhatikan, kami sama sekali tidak katakan, “Barangsiapa yang biasa bangun shalat malam, janganlah ia bangun pada malam Nishfu Sya’ban. Atau barangsiapa yang biasa berpuasa pada ayyamul biid (tanggal 13, 14, 15 H), janganlah ia berpuasa pada hari Nishfu Sya’ban (15 Hijriyah).” Ingat, yang kami maksudkan adalah janganlah mengkhususkan malam Nishfu Sya’ban dengan shalat tertentu atau siang harinya dengan puasa tertentu.” (Liqo’ Al Bab Al Maftuh, kaset no. 115)

d. Dalam hadits-hadits tentang keutamaan malam Nishfu Sya’ban disebutkan bahwa Allah akan mendatangi hamba-Nya atau akan turun ke langit dunia. Perlu diketahui bahwa turunnya Allah di sini tidak hanya pada malam Nishfu Sya’ban. Sebagaimana disebutkan dalam Bukhari-Muslim bahwa Allah turun ke langit dunia pada setiap 1/3 malam terakhir, bukan pada malam Nishfu Sya’ban saja. Oleh karenanya, keutamaan malam Nishfu Sya’ban sebenarnya sudah masuk pada keumuman malam, jadi tidak perlu diistimewakan.

‘Abdullah bin Al Mubarok rahimahullah pernah ditanya mengenai turunnya Allah pada malam Nishfu Sya’ban, lantas beliau pun memberi jawaban pada si penanya, “Wahai orang yang lemah! Yang engkau maksudkan adalah malam Nishfu Sya’ban?! Perlu engkau tahu bahwa Allah itu turun di setiap malam (bukan pada malam Nishfu Sya’ban saja, -pen).” Dikeluarkan oleh Abu ‘Utsman Ash Shobuni dalam I’tiqod Ahlis Sunnah (92).

Al ‘Aqili rahimahullah mengatakan, “Mengenai turunnya Allah pada malam Nishfu Sya’ban, maka hadits-haditsnya itu layyin (menuai kritikan). Adapun riwayat yang menerangkan bahwa Allah akan turun setiap malam, itu terdapat dalam berbagai hadits yang shahih. Ketahuilah bahwa malam Nishfu Sya’ban itu sudah masuk pada keumuman malam, insya Allah.” Disebutkan dalam Adh Dhu’afa’ (3/29).

3. Menjelang Ramadhan diyakini sebagai waktu utama untuk ziarah kubur, yaitu mengunjungi kubur orang tua atau kerabat (dikenal dengan “nyadran”). Yang tepat, ziarah kubur itu tidak dikhususkan pada bulan Sya’ban saja. Kita diperintahkan melakukan ziarah kubur setiap saat agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمُ الآخِرَةَ

“Lakukanlah ziarah kubur karena hal itu lebih mengingatkan kalian pada akhirat (kematian).” (HR. Muslim no. 976). Jadi yang masalah adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk ‘nyadran’ atau ‘nyekar’. Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.

4. Menyambut bulan Ramadhan dengan mandi besar, padusan, atau keramasan. Amalan seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Puasa tetap sah jika tidak lakukan keramasan, atau padusan ke tempat pemandian atau pantai (seperti ke Parangtritis). Mandi besar itu ada jika memang ada sebab yang menuntut untuk mandi seperti karena junub maka mesti mandi wajib (mandi junub). Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (yang dikenal dengan “padusan”), ada juga yang melakukannya campur baur laki-laki dan perempuan (baca: ikhtilath) dalam satu tempat pemandian. Ini sungguh merupakan kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana mungkin Ramadhan disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan murka Allah?!

Cukup dengan Ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam

Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata,
اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ
“Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen), janganlah membuat amalan yang tidak ada tuntunannya. Karena (ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) itu sudah cukup bagi kalian. Semua bid’ah adalah sesat.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih)

Orang yang beramal sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, itulah yang akan merasakan nikmat telaga beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam kelak. Sedangkan orang yang melakukan ajaran tanpa tuntunan, itulah yang akan terhalang dari meminum dari telaga yang penuh kenikmatan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الْحَوْضِ ، لَيُرْفَعَنَّ إِلَىَّ رِجَالٌ مِنْكُمْ حَتَّى إِذَا أَهْوَيْتُ لأُنَاوِلَهُمُ اخْتُلِجُوا دُونِى فَأَقُولُ أَىْ رَبِّ أَصْحَابِى . يَقُولُ لاَ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ
“Aku akan mendahului kalian di al haudh (telaga). Dinampakkan di hadapanku beberapa orang di antara kalian. Ketika aku akan mengambilkan (minuman) untuk mereka dari al haudh, mereka dijauhkan dariku. Aku lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, ini adalah umatku.’ Lalu Allah berfirman, ‘Engkau sebenarnya tidak mengetahui ajaran yang tanpa tuntunan yang mereka buat sesudahmu.’ ” (HR. Bukhari no. 7049). 

Sehingga kita patut hati-hati dengan amalan yang tanpa dasar. Beramallah dengan ilmu dan sesuai tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berkata,

مَنْ عَبَدَ اللهَ بِغَيْرِ عِلْمٍ كَانَ مَا يُفْسِدُ أَكْثَرَ مِمَّا يُصْلِحُ
“Barangsiapa yang beribadah kepada Allah tanpa ilmu, maka dia akan membuat banyak kerusakan daripada mendatangkan kebaikan.” (Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Ibnu Taimiyah).

Demikian sebuah artikel makalah tentang Amalan Ibadah Bid'ah di Bulan Sya'ban| Keterangan Hadits Dlo'if. Semoga dapat dijadikan referensi kita dalam beribadah yang sesuai dengan Sunnah Rasulullah SAW. 

Minggu, 19 Mei 2013

Makalah Perkembangan Anak Prasekolah | Artikel Pendidikan

Dewasa ini semakin banyak lembaga pendidikan untuk anak-anak yang menawarkan keterampilan “plus” dalam penyelenggaraan pendidikannya, dengan metode pengajaran yang mereka tawarkan sangat beragam. Menyikapi kondisi itu, tak sedikit para orang tua ikut tergiur dengan penawaran tersebut, sehingga hukum demand dan supply pun berlaku. Kendati mengklaim bertujuan untuk mendidik generasi penerus bangsa, namun tak pelak unsur bisnis pun muncul (Suryobroto, 1994 : 5-22). Implikasinya, lembaga dan orangtua terlampau mengharapkan dan menargetkan anak-anak agar menguasai kepandaian tertentu, misalnya anak harus pandai membaca, menulis, berhitung, menggambar dengan baik, berbahasa asing (Inggris, Arab, dan lain-lain) dengan pengawasan yang sangat ketat, padahal kemampuan anak-anak sangat berbeda. Untuk anak yang kurang mampu akan membuat frustrasi dan hilang semangat belajar. Kalaupun anak mampu memenuhi harapan orang tua yang kemudian orang tua menjadi bangga karenanya, maka kebanggaan orang tua itu belum tentu merupakan panggilan hati dan kesenangan anak-anak. Situasi pendidikan seperti inilah yang membuat psikologis anak tidak sehat.

Memanfaatkan momen “memberi yang terbaik” untuk anak-anak, banyak media bermunculan yang bertemakan pendidikan anak, seperti majalah Bobo, si Kancil, Anakku, Anak Shalel, ayah Bunda, juga sering ada program yang menawarkan seminar, ceramah, diskusi atau kursus bagaimana mendidik anak yang efektif melalui media cetak maupun elektronik. Demikian pula perusahaan permainan anak-anak ikut berlomba menawarkan produknya karena memahami bahwa orang tua tidak akan menolak permintaan anak, meskipun kadang-kadang alat-alat permainan tersebut kurang mempunyai nilai edukatif.

Dari sekian banyak tawaran tersebut agaknya cukup menyadarkan para orangtua, terutama pasangan muda di kota, akan pentingnya arti stimulasi dan perhatian orang tua terhadap anak usia dini, sehingga tidak sedikit mereka harus menghabiskan uang, tenaga, dan pikiran demi kualitas anak-anak mereka. Tuliskan singkat yang berbentuk makalah ini bermaksud untuk meninjau secara psikologis mengenai pendidikan anak pra-sekolah.

Pengertian Anak Prasekolah 
Sampai abad XVIII masih berkembang anggapan bahwa anak adalah orang dewasa dalam bentuk kecil, terutama di Eropa, dimana kondisi ekonomi di sana memungkinkan agar anak tidak terlalu lama tergantung kepada orangtua. Berdasarkan anggapan itu maka implikasinya, perlakuan dan harapan orangtua terhadap anak sama dengan perlakuan dan harapan terhadap orang dewasa. Hal ini terlihat misalnya dalam memberi perhatian, memenuhi kebutuhan pokok, atau menargetkan kepandaian yang sama dari anak kecil dan orang dewasa. Perlakuan dan harapan terhadap anak karena kesalahan mempersempit perkembangan anak, ini akan menimbulkan masalah psikologis di kemudian hari pada perkembangan emosi, sosial, moral, kognisi anak tersebut.

Oleh karena itu, anak harus dipandang sebagai individu yang berbeda dengan orang dewasa. Anak bukan orang dewasa kecil karena anak memiliki kemampuan, kekuatan, pengalaman dan penghayatan yang berbeda dengan orang dewasa dalam memandang dunia. Anak memiliki dunia sendiri yang berbeda dengan dunia orang dewasa.

Dari sisi pedagogis usia anak terbagi menjadi dua bagian, anak pra-sekolah usia 3 - 6 tahun dan akan sekolah 7 – 12 tahun (Biecher dan Snowman, 1993:8). Anak usia pra-sekolah umumnya mengikuti program penitipan anak (Day Care) usia 3 sampai 5 tahun, program kelompok bermain (Play Groups) usia 3 - 4 tahun, dan program Taman Kanak-kanak (Kindergarten).

Pada kaitan ini, seiring dengan kemajuan emansipasi perempuan, lembaga pendidikan anak pra-sekolah sehari penuh (fullfay) menjadi trend di kota besar. Menurut mereka, lembaga penitipan anak seperti ini jauh lebih beruntung daripada anak-anak diasuh oleh pembantu rumah tangga di rumah, selain karena semakin sulitnya mencari tenaga pembantu rumah tangga, juga anak-anak tidak memperoleh pendidikan dari para pembantu yang umumnya kurang melek terhadap pendidikan. Mereka rela membayar berapapun demi anak-anak mereka. Namun demikian, perlu dicermati, apakah anak-anak merasa cukup menikmati model pendidikan seperti ini, atau bahkan anak-anak merasa jenuh dan lelah. Apapun model pendidikan, seyogyanya bukan berdasarkan kepentingan orangtua secara sepihak.

Perkembangan anak Prasekolah
Perkembangan Fisik 
Pada saat anak mencapai usia prasekolah (3-6 tahun) terdapat ciri yang jelas yang membedakan antara usia bayi dan usia anak pra-sekolah. Perbedaan ini dapat terlihat dalam penampilan, proporsi tubuh, berat dan tinggi badan maupun keterampilan yang mereka kuasai. Pada anak usia pra-sekolah telah tampak otot-otot tubuh yang berkembang dan memungkinkan bagi mereka untuk melakukan keterampilan. Semakin usia bertambah, perbandingan bagi tubuh anak akan berubah, sehingga anak memiliki keseimbangan di tungkai bagian bawah.

Gerakan anak pra-sekolah lebih terkendali dan terorganisasi dalam pola-pola seperti; menegakkan tubuh dalam posisi berdiri, tangan dapat terjuntai dengan santai, mampu mengalahkan kaki dengan menggerakkan tungkai dan kaki. Terbentuknya tingkah laku ini, memungkinkan anak merespon pelbagai situasi. Pertumbuhan gigi anak pra-sekolah mencapai 20 buah dimana gigi susu akan tanggal pada akhir usia pra-sekolah dan gigi susu akan tanggal pada akhir usia prasekolah dan gigi permanen tidak akan tumbuh sebelum anak berusia 6 tahun. Otot dan sistem tulang akan terus berkembang sejalan dengan usia mereka. Kepala dan otot anak pra-sekolah telah mencapai ukuran orang dewasa. Demikian pula jaringan saraf mereka berkembang mengikuti pertumbuhan ototnya. Anak pra-sekolah membutuhkan kondisi kondusif untuk berkembang sehingga motorik, bahasa, sosial, kreativitas, emosi kognisi dan moral mereka akan berkembang dengan optimal.

Perkembangan Motorik.
Perkembangan motorik anak merupakan proses memperoleh keterampilan dan pola gerakan yang diperlukan untuk mengendalikan tubuh anak. Ada dua macam keterampilan motorik yaitu keterampilan koordinasi otot halus, dan keterampilan koordinasi oto kasar (Milles dan Browne, 1994:280). Keterampilan koordinasi otot halus biasanya dipergunakan dalam kegiatan motorik di dalam ruangan, sedangkan keterampilan koordinasi otot kasar dilaksanakan di luar ruangan karena mencakup kegiatan gerak seluruh tubuh atau sebagian besar tubuh. Dengan menggunakan bermacam-macam koordinasi kelompok otot tertentu, anak dapat belajar untuk merangkak, melempar atau meloncat. Koordinasi keseimbangan, ketangkasan, kelenturan, kekuatan kecepatan, dan ketahanan merupakan kegiatan motorik kasar. Sedangkan motorik halus merupakan kegiatan yang menggunakan otot halus pada kaki dan tangan. Gerakan ini memerlukan kecepatan, ketepatan, keterampilan menggerakkan, seperti menulis, menggambar, menggunting, melipat atau memainkan piano.

Seefell (Verna, 1986:144) menggolongkan keterampilan motorik menjadi tiga bagian sebagai berikut :
(1) Keterampilan Lokomotorik, terdiri atas : keterampilan berjalan, berlari, melompat, berderap, meluncur, berguling-guling, berhenti, mulai berjalan, menjatuhkan diri dan mengelak.
(2) Keterampilan Non Lokomotorik, yaitu menggerakkan bagian tubuh dengan posisi diam di tempat seperti : berayun, merentang, berbelok, mengangkat, bergoyang, melengkung, memeluk, menarik, dan memutar.
(3) Keterampilan memproyeksi dan menerima, menggerakkan dan menangkap benda seperti : menangkap, menarik, menggiring, melempar, menendang, memukul, dan melambung.

Keterampilan motorik sebagaimana tersebut di atas memerlukan latihan-latihan. Latihan untuk keterampilan motorik halus misalnya dengan kegiatan menggambar, melipat, menyusun, mengelompokkan, membentuk, melipat atau menggunting. Latihan untuk keterampilan motorik kasar dengan cara menangkap (bola), menendang, meloncat, melempar atau melompat.

Perkembangan Bahasa
Kemampuan anak dalam memahami bahasa orang lain masih terbatas. Anak pra-sekolah hanya memahami bahasa dari persepsi dirinya sendiri dan akselerasi perkembangan bahasa anak terjadi sebagai hasil perkembangan fungsi simbolis. Apabila fungsi simbolis telah berkembang, akan memperluas kemampuan memecahkan persoalan dengan belajar dari bahasa orang lain.

Menurut Witon & Mallon (1981:118), bahasa merupakan bentuk utama dalam mengekspresikan pikiran dan pengetahuan jika anak mengadakan hubungan dengan orang lain. Anak yang sedang tumbuh kembang mengkomunikasikan kebutuhan, pikiran dan perasaan melalui bahasa dengan kata-kata yang mempunyai makna.

Berbahasa menghasilkan bunyi verbal. Kemampuan mendengar dan membuat bunyi verbal merupakan hal utama untuk menghasilkan bicara. Kemampuan bicara anak meningkat melalui pengucapan suku kata yang berbeda-beda yang diucapkan anak secara jelas. Kemampuan bicara ini akan lebih baik lagi bila anak memberi arti kata-kata baru, menggabungkan kata-kata baru, memberikan pernyataan atau pertanyaan. Semua ini merupakan penggabungan proses bicara, kreativitas dan berpikir.

Berfikir adalah awal berbahasa, dan berfikir lebih luas dari bahasa. Kendatipun demikian, berfikir tidak tergantung pada bahasa, meskipun bahasa dapat membantu perkembangan berfikir. Bahasa dapat mengarahkan perhatian anak terhadap objek-objek atau hubungan-hubungan dalam lingkungan, memperkenalkan mereka pada perbedaan cara pandang dan menanamkan informasi abstrak. Bahasa adalah salah satu alat dalam berfikir. Hal ini sebagaimana Wentsch (dalam Miller) menjelaskan, Although thching is not dependet on language, language can aid cognitive development. Language can direct children’s attention to new objects or relationship in the environment, introduce them to conflicting point of view, and impart abstract information that is not easily acquired directly. Language is one of mana tools in our cognitive toolkit (Patricia, 1993:53)

Menurut Vygostsky (Dworetzky, 1990:275) ada tiga tahap perkembangan bicara anak yang menentukan tingkat perkembangan berfikir dengan bahasa, yaitu tahap eksternal, egosentris dan internal. Tahap eksternal di mana sumber berfikir anak dalam berbahasa datang luar dirinya, misalnya saat ibunya mengajukan pertanyaan kepada anak, lalu anak berfikir untuk menjawabnya. Tahap egosentris di mana pembicaraan orang tidak lagi menjadi persyaratan awal terjadinya proses berfikir dan berbahasa. Tahap internal di mana anak menghayati sepenuhnya proses berfikir tanpa ada orang lain yang menuntutnya.

Perkembangan Sosial
Perkembangan sosial anak akan berjalan seiring dengan pertambahan usia di mana anak mempunyai kebutuhan untuk bergaul dan berinteraksi dengan dunia yang lebih luas, yang sebelumnya terbatas dalam tataran lingkungan keluarga. Untuk keperluan pergaulan ini anak membina hubungan dengan orang dewasa, membina hubungan dengan orang lain, membina hubungan dengan kelompok sebaya dan membina diri sebagai individu.

Pengenalan anak terhadap lingkungan di luar rumah akan membantu anak yang baru memasuki pendidikan pra-sekolah untuk lebih mampu beradaptasi dengan lingkungan luar rumah memberi pengalaman kepada anak untuk mengenal aturan-aturan yang berbeda dengan lingkungan rumah, menemukan teman yang tidak memberi perhatian, mengalami sendiri bagaimana harus mengalah kepada orang lain, mengalami sendiri bagaimana harus mengikuti aturan-aturan sosial.

Pengalaman berinteraksi di luar rumah merupakan satu tahap membangun kemampuan menyesuaikan diri. Ketidak mampuan anak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan baru, akan menyebabkan anak merasa terganggu mentalnya. Kondisi mental seperti ini sering terwujud dalam tindakan seperti mengompol, menangis, menjerit saat tidur, gelisah, selalu ingin ke belakang, tidak bergairah dan tidak senang berlama-lama berada dalam lingkungan luar rumah.

Menyadari akan pentingnya perkembangan sosial anak, maka perlu ada bimbingan dan latihan dari orangtua maupun guru untuk mencapai perkembangan sosial yang sehat. Perkembangan sosial yang sehat menurut Karen Horney (Mesta, 1999:25-29) terwujud dalam moving toward other, moving againts other dan moving away other secara fleksibel dan seimbang.

Perkembangan Kreativitas
Kreativitas merupakan kemampuan untuk menciptakan gagasan baru yang asli dan imajinatif berdasarkan gagasan yang sudah ada. Menurut Gordon & Browne, apabila ingin mengembangkan kreativitas anak, guru harus membantu anak untuk mengembangkan fleksibilitas dan menggunakan imajinasi, kesediaan untuk mengambil risiko, menggunakan diri sendiri sebagai sumber dan pengalaman belajar.

Cara untuk mengembangkan fleksibilitas adalah dengan perlakuan guru yang tidak otoriter dan memberi kesempatan kepada anak untuk menentukan pilihan, memberi kepercayaan untuk melakukan pilihan, membangun hubungan yang penuh keterbukaan sehingga anak menyaksikan sendiri sesuatu yang boleh berbeda. Pada mulanya anak biasa tidak ingin terlihat berbeda dengan orang lain karena ia tidak berani mengambil resiko akibat perbedaan tersebut. Akan tetapi, apabila guru terus mendorong anak untuk menentukan pilihan yang berbeda dan memberi penghargaan atas perbedaan itu, maka secara berangsur-angsur akan menumbuhkan kreativitas pada anak.

Perkembangan Emosi
Emosi berfungsi untuk mengkomunikasikan kebutuhan, suasana hati dan perasaan. Melalui ekspresi perasaan, anak dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial, seperti menghormati orang lain, memperoleh hubungan dan memelihara hubungan sosial yang harmonis, serta menenangkan perasaan. Jika perkembangan emosi anak itu baik, mereka akan belajar bagaimana menggunakan kedalaman perasaan dengan tidak mengekspresikan secara berlebihan dan dapat mengikuti perasaan orang lain sehingga menumbuhkan pengertian dan kerja sama dengan orang lain.

Masing-masing anak mengekspresikan emosi sesuai dengan suasana hati dan pengaruh lingkungan, terutama pengalaman kelekatan dengan pengasuh (caregiver) dan teman-temannya.

Oleh karena itu, anak pra-sekolah selayaknya memperoleh bimbingan yang memadai dari guru dan orang tua untuk mengenal dan menerima perasaannya agar mereka belajar menghargai perasaan orang lain. Dalam hal ini teknik orangtua mengasuh (child rearing) dan gaya orangtua mengasuh (parenting style) anak sangat mewarnai perkembangan emosi anak prasekolah.

Perkembangan Kognitif
Kognitif dapat berarti kecerdasan, berfikir dan mengamati, yaitu tingkah laku yang mengakibatkan orang memperoleh pengetahuan atau yang diperlukan untuk menggunakan pengetahuan. Dengan pengertian ini, maka anak yang mampu mengkoordinasikan pelbagai cara berfikir untuk menyelesaikan persoalan-persoalan dengan merancang, mengingatkan dan mencari alternatif bentuk penyelesaian persoalan merupakan tolak ukur perkembangan kognitif.

Apabila mengamati cara berfikir dan tingkah laku anak usia ini, maka cara berfikir mereka termasuk semi logis, yaitu setengah masuk akal (pra-logis). Keadaan ini oleh Jean Piaget, seorang ahli psikologi kognitif sebagai tahap pra–operasional, yaitu suatu tahap di mana proses berfikir anak berpusat pada penguasaan simbol-simbol (misalnya, kata-kata) yang mampu mengungkapkan pengalaman masa lalu.

Piaget (Patricia, 1993:5356) menjelaskan karakteristik utama anak prasekolah adalah egocentrism regidity of thought, semological reasoning dan limites social cognition. Egosentris pada anak prasekolah tidak berarti mereka mementingkan diri sendiri, tetapi karena mereka tidak dapat melihat sesuatu dari pandangan orang lain, misalnya saat anak berbicara satu sama lain dalam kelompok bermain tetapi di antara mereka tidak terjadi saling berinteraksi dalam topik pembicaraan. Mengenai karakteristik egosentris ini Piaget (dalam Miller) menjelaskan :

Egocentrism does not refer selfisness or arrogance, and Piaget does not usai it. In a derogatory wah. Tather, the term refers to (a) the incomplete differentiation of the self and the word, including other people, and (b) the tendecy to perceive, understand, and interpret the word in terms of the self. One impications is that the cuil cannot take another person’s perceptual or conceptual persektive.

Karakteristik kedua, regidity of thought yaitu kelakuan berfikir, yakni kecenderungan berfikir hanya pada satu pandangan dan mengabaikan pandangan yang lain (centration), misalnya ketika melihat air di gelas yang tinggi dan gelas yang pendek lebar, meskipun isi air di kedua gelas itu sama, anak tetap akan mengatakan bahwa air di gelas tinggi lebih banyak, karena anak hanya memandang dari satu sisi, yaitu ketinggian gelas dan mengabaikan pada isi yang terkadang dalam kedua gelas yang berbeda tersebut.

Centration dan egocentrism merefleksikan ketidak mampuan anak menghadapi beberapa segi dari suatu situasi pada saat yang bersamaan dan menyebabkan pandangan yang biasa. Anak pra-sekolah dalam memandang suatu keadaan lebih memfokuskan pada tampilan keadaan (focus states atau focus on apperance), bukan pada isi atau kenyataan di balik tampilan itu. Anak pra-sekolah berfikir hanya pada keadaan “sebelum” dan “sesudah”, tidak pada proses perubahan dari sebelum dan sesudah melihat tampilan suatu keadaan. Kekakuan berfikir ini karena mereka tidak dapat berfikir dari sisi kebalikannya (irreversible) dari suatu rangkaian kejadian atau perubahan bentuk. Piaget menjelaskan tentang centration dan egocentrism anak pra-sekolah sebagai berikut :

Centration and egocentrism are similar in that they both reflect an inability to deal with several aspect of a situation at the same time and that they both cause a biased view of the world. We also find a regidity, or lack of flexibility, or thought tn the tendecy to focus on states rather than on the transformation linking the states, the child thinks about the “before” and “after” states but ignores the process of changing from A to A, children focus on appearence rather tham reality. Interest in the appearance reality distinction made a “comeback”, within the recent study of children’s concept about the mind. Perhaps the clearest example of the regidity of thought is its lack of reversibility.

Semilogical reasoning merupakan cara berfikir anak pra-sekolah yang masih egosentris dan kaku dalam menjelaskan kejadian-kejadian alamiah sehari-hari dengan jalan melakukan personifikasi, misalnya bulan mempunyai kaki karena dapat berjalan mengikutinya.

Limited Social Cognition yaitu keterbatasan berfikir dalam menangkap peristiwa sosial. Anak pra-sekolah berfikir cenderung bersifat kuantitas dan serba fisik. Mereka belum dapat berfikir pada tataran abstrak yang bersifat kualitas. Piaget membuktikan keterbatasan anak pra–sekolah menangkap peristiwa sosial adalah saat anak mengatakan bahwa si A yang memechakn 1 lusin gelas ketika sedang membantu ibunya sangat bersalah, daripada si B yang memecahkan 1 buah gelas ketika sedang mencuri minuman ibunya.

Dengan perkembangan kognitif anak yang demikian, maka perkembangan moral anak pra-sekolah menurut Kohlberg berada pada pada pra-konvensional, yaitu suatu tahap yang mengawali untuk terbentuknya perilaku moral. Dengan demikian perkembangan kognitif sangat erat berkaitan dengan perkembangan moral.

Perkembangan Moral
Anak prasekolah menurut Piaget dalam perkembangan kognitif berada pada tahap pra-operational, sedangkan menurut Kohlberg dalam perkembangan moralnya berada pada tahap pra-convensional. Tahap ini mengindikasikasikan bahwa anak pra-sekolah belum memiliki kesadaran moral karena perkembangan berfikirnya masih sangat terbatas. Kalaulah anak usia ini melakukan aturan-aturan, hal tersebut bukan karena mereka faham bahwa aturan tersebut penting baginya, melainkan karena mereka ingin memperoleh pujian atau menghindari hukuman karena perbuatan tersebut. Moral anak pra-sekolah lebih mendasarkan diri pada prinsip meraih kesenangan (hedonism).

Anak pra-sekolah belum dapat menangkap ide yang mendasari mengapa aturan tersebut berlaku bagi dirinya. Semakin anak tersebut berkembang penalarannya, semakin terbukalah pemikirannya untuk menerima norma. Ini berarti terbentuknya moral seiring dengan berkembangnya pola berfikir mereka, karena penalaran moral seorang memacu timbulnya perbuatan moral (Knoers, 1994:305309).

Dengan mengenal perkembangan anak usia pra-sekolah baik dari segi fisik, motorik, bahasa, sosial, kreativitas, emosi, kognisi dan moral, meskipun dengan paparan yang sangat terbatas dan singkat ini, kiranya dapat berguna untuk mengenal bagaimana pendidikan untuk anak pra-sekolah menurut tinjauan psikologis yang sesuai dengan perkembangan usia mereka.

Sejarah Perkembangan Pendidikan prasekolah 
Pada tahun 1990 an merupakan awal sejarah berdiri pendidikan prasekolah dengan tokoh terkenal yaitu Frobel dan Montessori. Maria Montessori adalah seorang dokter dan antropologi perempuan yang pertama. Ia memiliki pemikiran-pemikiran dan metode-metode pendidikan yang sampai saat masih populer di seluruh dunia. Montessori menjadi sangat berminat terhadap pendidikan anak sejak ia bekerja untuk anak-anak terbelakang mental, dan ternyata Montessori dapat menerapkan metode untuk anak-anak terbelakang mental itu kepada anak-anak normal. Minat besar Montessori terwujud dengan mendirikan sekolah sebagaimana Soemiarti Patmonodewo mengemukakan.

Sekolah yang pertama didirikan Montessori di Roma pada tahun 1907 dan dalam waktu singkat sekolah semacam itu berkembang di seluruh dunia. Apabila Frobel terkenal dengan Kindergartenya, Montessori menyebut sekolahnya dengan Casa Dei Ambini Montessori seperti Frobel memandang perkembangan anak usia dini sebagai suatu proses yang berkesinambungan. Ia juga memahami bahwa pendidikan sebagai aktivitas diri, yang mengarah pada pembentukan disiplin pribadi dan kemandirian (Soemiarti, 2000:9-10).

Pendidikan anak model Montessori menurut Soemiarti Patmonodewo berlandaskan pada falsafah yaitu ingatan yang meresap (absorben mird), lingkungan yang disiapkan (the prepared environment), belajar mengorganisasi sendiri (auto education) dan memperhatikan masa peka anak (sensitive periode).

Absorben mind adalah prinsip yang penting dalam falsafah. Montessori. Ia percaya bahwa bayi telah mampu mengabsorsi stimulus lingkungan secara tidak sadar. Semakin usia bertambah, anak semakin menyadari ingatan yang kemudian mengorganisasikan dan menggeneralisasikan terhadap stimulus lingkungan. Contohnya anak mengenal ibunya meskipun ibu mengenakan pakaian yang berbeda. Atas dasar ini, maka seseorang ketika dewasa dapat mengingat dan menceriterakan peristiwa masa pra-sekolah karena usia tersebut dianggap masa mulai timbul kesadaran dan mulai dapat mengingat peristiwa. Semakin usia bertambah, semakin, sempurna pula daya mengingat peristiwa-peristiwa masa lalu.

Prepare environment adalah mempersiapkan lingkungan pembelajaran misalnya dengan penataan warna dan sarana yang memadai yang menumbuh kembangkan kreativitas anak. Menurut Montessori anak harus dapat mengenal kekayaan lingkungan. Dengan prinsip ini, misalnya jika anak hanya mengenal alat-alat permainan yang terbuat dari kaleng atau plastik yang tidak pecah, perbuatan itu sangat merugikan jiwa anak, sebab bukankah anak tersebut dapat memperlakukan cangkir kaleng atau plastik itu sekasar-kasarnya tanpa menyadari bahwa perbuatan tersebut kasar. Itulah sebabnya pendidikan model Montessori memerlukan biaya mahal yang biasa diselenggarakan oleh lembaga swasta di perkotaan.

Sensitive period adalah masa dalam perkembangan anak, di mana suatu konsep/pengertian tertentu lebih mudah dipelajari oleh anak karena mereka telah memiliki kesiapan (readness). Setiap anak berkembang pada masa yang berbeda. Falsafah dari Montesseri ini penting untuk menyelenggarakan pendidikan anak pra­-sekolah, sebab keberhasilan anak dalam pendidikan tergantung pada saat dimana seorang anak mengalami masa peka dan siap untuk menerima pelbagai penguasaan sebagai harapan orangtua terhadap anak-anak usia dini.

Jadi harapan orangtua terhadap pendidikan anak-anak harus menyesuaikan dengan masa kematangan dan kesiapan mereka, bukan malah hanya memenuhi kebanggaan orang tua dengan cara memaksakan harapan orangtua. Akibat harapan orangtua yang terlampau tinggi untuk anak seusia pra-sekolah, maka anak mungkin akan merasa terbebani oleh harapan orangtua yang terlampau idealis, padahal anak belum cukup umur dan belum siap untuk memenuhi harapan orangtuanya.

Di Indonesia kehadiran pendidikan pra-sekolah terkait dengan sejarah Belanda ketika menjajah negeri ini sebagaimana Patmonodewo mengemukakan:

Usaha pendidikan anak pra-sekolah di Indonesia telah berlangsung sejak tahun 1904 pada saat Pemerintah Hindia Belanda membuka kelas persiapan (Voorklas) yang fungsinya menyiapkan anak-anak memasuki HLS (bentuk sekolah rendah di Indonesia pada zaman Belanda). Pada tahun 1922 Ki Hajar Dewantara, seorang tokoh gerakan di lingkungan Perguruan Taman siswa, mendirikan Taman Indria, yaitu suatu sarana pendidikan untuk anak pra-sekolah. Bersamaan dengan berdiri Taman Indria, berdiri pula Taman Kanak-kanak dengan nama Bustanul Athfal atau Raudhatul Athfal yang disponsori oleh organisasi-organisasi Islam.

Pada tahun 1950 Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mulai ikut mengelola keberadaan pendidikan pra-sekolah dan mulai mengakui bahwa pendidikan pra-sekolah sebagai salah satu komponen dari sistem Pendidikan Nasional sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No 4 tahun 1950 .tentang Pokok-pokok Pendidikan dan Pengajaran, juncto No. 12 tahun 1954 tentang dasar-dasar pendidikan di sekolah berikut ini:

Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan adalah bahasa pengantar di sekolah-sekolah Republik Indonesia. Di TK dan tiga kelas yang terendah di sekolah dasar, bahasa daerah boleh dipergunakan sebagai bahasa pengantar (pasal 5).

Menurut jenisnya, maka pendidikan dan pengajaran dibagi atas: Pendidikan dan Pengajaran TK, Pendidikan dan Pengajaran Rendah, Pendidikan dan Pengajaran Menengah, Pendidikan dan Pengajaran Tinggi serta Pendidikan dan Pengajaran Luar Biasa yang diberikan dengan khusus untuk mereka yang membutuhkan (pasal 6).

Pendidikan dan Pengajaran TK bermaksud menuntun tumbuhnya rohani dan jasmani anak-anak sebelum ia masuk sekolah rendah (pasal 7). Pada tahun 1964 pemerintah mulai menyusun kurikulum TK yang sebelumnya hanya merupakan sebuah Pedoman Bermain seiring dengan berdirinya Sekolah Guru TK (SGTK). Cikal bakal ini berkelanjutan, di mana pemerintah berupaya terus untuk menyempurnakan kurikulum TK tahun 1968, kurikulum TK tahun 1976, kurikulum TK tahun 1984, dan kurikulum TK tahun 1994.

Dalam Undang-undang No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 12 ayat (2) menyebutkan: pendidikan pra-sekolah yang diselenggarakan adalah untuk mengembangkan pribadi, pengetahuan, dan keterampilan yang melandasi pendidikan dasar serta mengembangkan diri secara utuh sesuai dengan asas pendidikan sedini mungkin dan seumur hidup.

Peraturan Pemerintah No, 27 tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah pada Bab I, Pasal 1, ayat (2) menyatakan:

Yang dimaksud dengan Taman Kanak-Kanak adalah salah satu bentuk pendidikan pra-sekolah yang menyediakan program pendidikan dini bagi anak usia empat tahun menjelang memasuki pendidikan dasar.

Satuan pendidikan pra-sekolah meliputi Taman Kanak-Kanak, kelompok bermain dan Penitipan Anak. Taman Kanak-Kanak terdapat di jalur pendidikan sekolah, sedangkan kelompok Bermain dan Penitipan anak terdapat di jalur pendidikan luar sekolah.

Dalam kurikulum TK tahun 1994 menjelaskan bahwa pembinaan segi pendidikan anak pada Taman Kanak-Kanak, Kelompok Bermain dan Penitipan Anak menjadi tanggung jawab Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, sedangkan usaha kesejahteraan anak bagi Kelompok Bermain dan Penitipan Anak menjadi tanggung jawab Menteri Sosial. Lamanya pendidikan di TK adalah satu atau dua tahun sesuai dengan usia anak. Jika suatu TK memilih program satu tahun, TK tersebut dapat menyelenggarakan kelompok A (usia 4­ - 5 tahun) atau kelompok E (usia 5-6 tahun). Jika memilih program dua tahun, maka TK tersebut menyelenggarakan Program A dan B, masing-masing lamanya satu tahun.

Pelaksanaan pendidikan TK yang tercantum dalam kurikulum TK tahun 1994 mencantumkan antara lain :

(1) TK adalah salah satu bentuk pendidikan sekolah yang bertujuan untuk membantu meletakkan dasar ke arah perkembangan sikap, perilaku, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik dalam menyesuaikan diri dengan keluarganya dan untuk pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.

(2) Pendidikan TK tidak merupakan persyaratan untuk memasuki Sekolah Dasar

(3) Program pendidikan kelompok A dan kelompok B bukan merupakan jenjang yang harus diikuti oleh setiap anak didik

(4) Pelaksanaan pendidikan di TK menganut prinsip bermain sambil belajar, atau belajar seraya bermain, karena dunia nak adalah dunia bermain.

Dengan peraturan pemerintah, perundang-undangan yang berlaku maupun kurikulum yang secara terus menerus disempurnakan, berarti pemerintah menaruh disempurnakan, berarti pemerintah menaruh kepedulian yang cukup untuk menyelenggarakan pendidikan anak pra-sekolah dan kiranya setiap lembaga atau pihak yang terkait dan berminat menyelenggarakan pendidikan untuk anak pra-sekolah ini seyogyanya mengacu pada ketentuan-ketentuan yang tentunya telah memperhatikan pemikiran dan temuan-temuan para pakar dibidang ini.

Dalam kenyataan di lapangan masih banyak TK yang berlomba menawarkan program yang menggiurkan orangtua dengan program yang belum tentu sesuai dengan perkembangan anak, bahkan hanya memenuhi kebanggaan orangtua saja. Misalnya TK yang menjanjikan anak-anak didiknya setelah lulus dari pendidikan akan pandai menulis, membaca, berbahasa asing dan pelbagai penguasaan lain yang umumnya menjadi trend zaman seperti bermain komputer, bermain piano, terampil matematik dengan metode kumon, pandai membaca al-qur’an dengan metode iqra dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, pada bagian berikutnya makalah ini penulis akan mencoba memaparkan bagaimana kepandaian baca tulis pada anak usia pra-sekolah menurut tinjauan psikologi.

Kepandaian Baca Tulis Anak Prasekolah 
Meskipun berfikir anak pada usia ini sudah berada pada tarah pra-operasional di mana anak sudah menguasai simbol-simbol (sign) yang tertangkap melalui bahasa verbal atau kata-kata, tetapi mereka belum dapat belajar berfikir secara kebalikannya dari perspektif orang lain. Itulah yang mengantarkan Piaget pada suatu kesimpulan bahwa masa anak pra-sekolah sebagai persiapan untuk tahapan berikutnya, this period as a time of preparation for the next stage.

Sebagai periode persiapan, maka pelbagai macam kegiatan dan bahan pelajaran dalam pendidikan pra­sekolah sifatnya terbatas pada aspek pengenalan dan persiapan, bukan pada hasil yang ditargetkan. Orang tua atau sekolah yang terlampau mengharapkan dan mentargetkan anak-anak agar menguasai kepandaian tertentu, misalnya anak harus pandai membaca, menulis, berhitung, menggambar dengan bagus dengan pengawasan yang sangat ketat, akan membuat anak frustrasi dan hilang semangat untuk belajar. Kalaupun anak mampu memenuhi harapan orangtua yang kemudian orang tua menjadi bangga karenanya, maka kebanggaan orangtua tersebut belum tentu merupakan panggilan hati dan kesenangan anak-anak. Situasi pendidikan seperti inilah yang membuat psikologis anak tidak sehat.

Menyadari akan bahaya psikologis pada anak-anak pra-sekolah, maka kurikulum TK 1994 telah berupaya untuk menyesuaikan dengan perkembangan anak pra-sekolah sebagaimana prinsip-prinsip psikologi perkembangan, terutama mengikuti frame teori Piaget. Dalam kaitan ini kurikulum TK 1994 menyatakan:

Taman Kanak-Kanak bukan sekolah. TK merupakan tempat bermain sambil belajar, sedangkan Sekolah Dasar merupakan tempat belajar. Di TK tidak diberikan pelajaran membaca, menulis, berhitung/matematika seperti di SD, yang diberikan di TK adalah usaha atau kegiatan persiapan membaca dan menulis serta permulaan berhitung/matematika. Dalam kegiatan ini di TK dibatasi pada usaha meletakkan dasar-dasar kesanggupan membaca, menulis dan berhitung/matematika. Setelah anak mengikuti program pendidikan TK, anak diharapkan telah memiliki kesanggupan-kesanggupan dan pengetahuan tertentu yang memungkinkan ia dapat mengikuti pelajaran permulaan membaca, menulis dan berhitung/matematika tanpa banyak kesulitan. Kegiatan-kegiatan di atas harus dilakukan dengan menyenangkan, misalnya melalui bernyanyi, bermain, mengucapkan syair, pengenalan menulis dan berhitung sambil melihat-lihat gambar yang sesuai dengan minat anak.

Menurut Vygotsky (Dworetzky, 1990:27), manusia lahir dengan seperangkat fungsi kognitif kasar yaitu kemampuan untuk memperhatikan, mengamati dan mengingat. Dengan kemampuan dasar itu lingkungan tinggal mentransformasi alam bentuk interaksi atau pengajaran dengan menggunakan bahasa.

Pendapat vygotsky tersebut di atas meskipun memberi peluang optimis untuk pendidikan anak pra-sekolah, namun ia tidak menjelaskan lebih rinci kapan idealnya anak menerima pengajaran baca tulis dengan seperangkat kemampuan kognitif kasar yang diperoleh sejak lahir itu. Oleh karena itu hanya dengan mengandalkan pendapat Vygotsky kiranya sangat lemah untuk melegalisasi kepandaian baca tulis pada pendidikan anak pra-sekolah.

Akan tetapi Montessori (Soemiarti, 2000:10) percaya bahwa sebaiknya membaca diajarkan pada anak sejak dini dan periode yang tepat adalah pada usia 2 – 6 tahun, karena masa tersebut dianggap sebagai masa sensitif (sensitive peroid) untuk belajar membaca. Meskipun demikian, Montessori berperan, “pendidikan seharusnya tidak dibebankan kepada anak. Dengan lingkungan belajar yang kondusif memungkinkan anak bereaksi secara bebas dan mengembangkan dirinya sendiri dalam garis-garis pikirannya sendiri. Maka harus ada kebebasan dalam lingkungan yang telah dipersiapkan (prepared environment) tersebut untuk pengembangan fisik, mental, dan perkembangan spiritualnya. Kemungkinan mengajarkan membaca untuk anak usia dini juga perlu ditunjang oleh metode yang sesuai dengan perkembangan mereka sebagaimana pendapat Sumadi Suryabroto (1994:153), bahwa sebetulnya sangat mungkin anak umur 3 - 4 tahun diajarkan membaca, asal dipakai cara-cara yang tepat serta kriteria dan didaktiknya disesuaikan.

Memperhatikan pendapat-pendapat yang berbeda seperti tersebut di atas, menunjukkan bahwa boleh tidaknya pengajaran membaca untuk anak prasekolah seyogianya dengan memperhatikan kesiapan (readness) anak itu sendiri, yang tidak selalu harus seiring dengan usia kalender (cronological ages), akan tetapi lebih terkait dengan usia mental (mental ages). Artinya, anak sudah mencapai kesiapan untuk membaca bukan karena usia mereka sekian tahun, tetapi apakah secara mental anak terlihat siap untuk menerima pengajaran membaca.

Dengan demikian, boleh jadi anak secara usia kalender belum saatnya menerima pengajaran membaca, akan tetapi secara mental mereka memiliki semangat dan mudah menerima pengajaran membaca. Maka dalam hal kesiapan ini cenderung bersifat individual, sehingga institusi sekolah tidak boleh menerapkan pengajaran membaca secara klasikal sama rata untuk anak didik di TK.

Di samping perlu memperhatikan kesiapan anak, faktor kecerdasan anak juga sangat menentukan terhadap efektivitas pengajaran membaca untuk anak pra-sekolah, sebab pada anak-anak yang sangat cerdas dalam usia yang sangat muda seringkali mereka "secara main-main" sudah belajar membaca sebelum mereka masuk sekolah. Kasus semacam ini agaknya yang terjadi pada para sahabat Nabi, di mana pada usia yang sangat muda mereka sudah dapat menghafal sekian ayat Al-­Qur’an atau sekian jumlah hadits, karena lingkungan saat itu sangat menunjang, sehingga anak-anak dengan usia yang sangat belia mungkin dengan cara tidak sengaja mereka sudah terbiasa belajar baca tulis.

Dengan memperhatikan rambu-rambu kesiapan dan kecerdasan anak-anak, maka metode pengajaran membaca untuk anak pra-sekolah patut menyesuaikan dengan potensi anak yang secara individual tentu berbeda. Dalam perspektif inilah pengajaran membaca dapat diselenggarakan pada pendidikan anak pra-sekolah bukan untuk memenuhi kebanggaan orang tua atau institusi, tetapi karena sesuai kemampuan dan kebutuhan anak

Berdasarkan tinjauan psikologis, kiranya kurikulum TK patut menjadi acuan pendidikan pra-sekolah secara klasikal, karena bimbingan khusus untuk anak-anak yang tergolong cerdas tidak dapat dilakukan secara klasikal, tetapi lebih bersifat individual, dengan tetap memperhatikan aspek bermain. Untuk itu, pendidikan pra-sekolah harus memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut :

(1) TK merupakan salah satu bentuk awal pendidikan sekolah. Untuk itu TK perlu menciptakan situasi pendidikan yang dapat memberikan rasa aman dan menyenangkan.
(2) Masing-masing anak perlu mendapat perhatian yang bersifat individu sesuai dengan kebutuhan anak usia pra-sekolah
(3) Perkembangan adalah hasil proses kematangan dan belajar
(4) Kegiatan belajar di TK adalah pembentukan perilaku melalui pembiasaan yang terwujud dalam kegiatan sehari-hari.
(5) Sifat belajar di TK merupakan pengembangan kemampuan yang telah diperoleh di rumah
(6) Bermain merupakan cara paling baik untuk mengembangkan kemampuan anak didik (Soemiarti, 2000:69-70)
Bermain mempunyai makna penting bagi perkembangan anak pra-sekolah. Frank dan Teresa Caplan (Moeslihatoen, 1999:25) menjelaskan ada enam belas (16) makna bermain pertumbuhan anak yaitu :
(1) Bermain membantu pertumbuhan anak
(2) Bermain merupakan kegiatan yang dilakukan secara sukarela
(3) Bermain memberi kebebasan anak untuk bertindak
(4) Bermain memberikan dunia khayal yang dapat dikuasai
(5) Bermain meletakkan dasar pengembangan bahasa
(6) Bermain mempunyai pengaruh yang unik dalam pembentukan hubungan antara pribadi
(7) Bermain memberi kesempatan anak untuk menguasai diri secara fisik
(8) Bermain memperluas minat dan pemusatan perhatian
(9) Bermain mempunyai unsur berpetualang di dalamnya
(10) Bermain merupakan cara untuk menyelidiki sesuatu
(11) Bermain merupakan cara untuk mempelajari peran orang dewasa
(12) Bermain merupakan cara dinamis untuk belajar
(13) Bermain menjernihkan pertimbangan anak
(14) Bermain dapat di struktur secara akademis
(15) Bermain merupakan kekuatan hidup
(16) Bermain merupakan sesuatu yang esensial bagi kelestarian hidup manusia.

DAFTAR PUSTAKA
BM dan Newman, PR. Infancy and Childhood. New York : Jauh Wiley & Sons 1978
Biechler, RF & Snowman, J. Psychology Applied Teaching. Toronto: Houghton Mifflin Company 1993
Dworetzky, Jauh F. Introduction to Child Development. New York : West Publishing Company 1990
Gordon, Ann Milles and Katheryn Williams Browne. Beginning and Beyond : Foundations in Early Chilhood Education. New York : Delmar Publisher 1985
Hildebrand, Verna. Introduction to Early Childhood Education. New York : McMilan Publishing Company 1986
Miller, Patricia H. Theories of Developmental Psychology. New York. WH. Freeman and Company 1993.
Monks, Knoers dan Siti Rahayu Haditono. Psikologi Perkembangan Pengantar dalam berbagai bagiannya. Yogyakarta : UGM Press. 1994.
Moeslihatoen R. Metode Pengajaran di Taman Kanak-kanak. Jakarta. Rinkea Cipta. 1999.
Noor, Mahpuddin, Ciptakan Suasana Religius di Lingkungan Keluarga, Media Pembinaan, Edisi Bulan Juni 2006.
Limbong, Mesta P. Kesehatan Mental Khususnya Mereka yang baru Memasuki Pendidikan Prasekolah ditinjau dari Teori Interpersonal Karen Horney, Jurnal) Dinamika Pendidikan. Jakarta UKI. 1999.
Patmonodewa Soemiarti. Pendidikan Anak Prasekolah. Jakarta : Rineka Cipta 2000.
Suryobroto, Sumadi. Psikologi Perkembangan. Yogyakarta : Rake Sarasin 1994.
Team. Kebijaksanaan Pemerintah di Bidang Pendidikan TK. Jakarta. Depdikbud 1994
Weton, David & Mallan, Jauh, T. Children and Their Word Strategis for Teaching Social Studies. New Jersey : Houghton Mifflin Company Boston. 1982.
Promo menjual jas koko bordir | Baju Koko Gaul.

Jumat, 17 Mei 2013

Feminis Sekuler Perempuan dan Isu Gender| Wanita Modern

Perempuan dan Isu Gender. Gerakan feminis sekuler di Barat merupakan respon atau reaksi terhadap pandangan buruk (stereotype) terhadap perempuan yang tertuang dalam tata nilai atau budaya, hukum dan politik di masyarakat waktu itu. Sejak zaman para tokoh sekaliber : Plato, Aristoteles hingga John Locke, Rousseau pada awal abad modern, perempuan tidak pernah dianggap setara dengan laki-laki. Para Pemuka Gereja juga selalu menuding wanita sebagai biang kerok keluarnya Adam as dari surga. Perempuan dipandang sebagai sumber bencana dan malapetaka. Perempuan hanya diberi peran dalam urusan : dapur, sumur dan kasur saja.

Mary Wollstonecraft lewat bukunya A Vindication of The Right of Women (1792) dengan sangat lantang mengecam berbagai bentuk diskriminasi terhadap perempuan, Ia menuntut hak dalam masalah pendidikan dan politik. Perempuan harus dibebaskan dari kurungan rumah tangga. Gerakan feminis juga menuntut reformasi di bidang hukum dan perundang-undangan, segala perlakuan pembedaan atas pertimbangan jenis kelamin (gender-based differentiation) harus dihapuskan. Agenda mereka lainnya adalah bagaimana membebaskan wanita dari “Penjara Kesadarannya“ yakni dengan mengingatkan kaum perempuan bahwa mereka sedang berada dalam cengkraman kaum lelaki, bahwa mereka hidup dalam dunia yang didominasi laki-laki. (male- dominated world). Belakangan malah muncul kaum feminis sekuler radikal yang mengutuk segala sistem patriaki (dominan laki-laki), mencemoohkan pernikahan. Menurut mereka menjadi seorang istri sama saja dengan menyandera diri, hidup bersama seorang suami itu dianggap sebagai hidup dengan musuh (living with the enemy). Mereka mendukung dan mengkampanyekan aborsi, lesbianisme dan free sex. Qasim Amin yang disebut-sebut sebagai “Bapak Feminis Arab“ dalam bukunya “ Tahrirul Mar’ah“ (Cairo,1899) dan “Al-Mar’ah Al-jadidah (Cairo, 1900) yang kontroversial menyeru agar membuang jauh-jauh doktrin-doktrin Islam yang ia nilai membelenggu dan menindas perempuan, seperti perintah berjilbab, taat kepada suami, bolehnya poligami dsb. Ajaran Islam dinilai mencerminkan budaya patriarkhis.

Gerakan feminis sekuler radikal ini nampaknya cukup berpengaruh di kalangan muslim. Kita mengenal : Aminah Wadud Aktifis Feminis Muslim, ilmuan asal Afrika Selatan, penulis buku “Qur’an and Women“, asisten professor studi Islam di Departemen Filsafat dan studi agama di Virginia Commonwelth University yang bikin heboh dengan tampil sebagai khotib jum’at, dengan jamaah campuran lelaki dan perempuan dengan mengambil tempat di Katedral Saint John milik keuskupan Manhatan, New York, dengan muadzin wanita – Sueyhla El-Attar, penyiar radio di Atlanta asal Mesir, dengan shaf laki dan perempuan sejajar, dan sebagian jamaah wanitanya tidak menutup aurat. Fatima Mernissi penulis buku Beyond The Veil dari Maroko; Riffat Hasan, pendiri The International Network for The Rights of Female Victims of Violence dari Pakistan; Taslima Nasreen penulis buku Amar Meyebela dari Bangladesh; dan Nawal al-Saadawi penulis buku The Hiden Face of Eve dari Mesir.

Para Ulama seperti Muhammad Abduh, Mahmud Syaltut, Sayyid Quttub, Yusuf Qardhawi, dsb. menolak dengan terang anggapan bahwa ajaran islam diskriminatif. Islam mengakui hak-hak perempuan di wilayah publik. Mahmud Abu Syuqqah dalam bukunya Tahrirul-Mar’ah fi ‘Ashrir-Risalah (1991) menunjukkan bukti-bukti bahwa ajaran Islam sangat emansipatoris. Kehadiran Islam telah mendorong terjadinya revolusi gender pada abad ketujuh. Islam telah memerdekakan perempuan dari kultur jahiliyyah yang sangat biadab. Islam telah mengeliminir tradisi mengubur hidup-hidup anak perempuan, mengawini perempuan tanpa batas, dsb. Dalam Islam lelaki dan perempuan diposisikan setara. Derajat mereka bukan ditentukan oleh jenis kelamin, tetapi oleh kwalitas keimanan dan ketakwaan masing-masing. Dalam kehidupan rumah tangga suami istri dua-duanya diumpamakan sebagai pakaian, masing-masing diberi peran dan tangung jawab yang berbeda, seperti lazimnya dalam hubungan antar sesama manusia. Demikian juga dalam kehidupan bermasyarakat Ajaran Islam memberi ruang dan kesempatan yang sama untuk beramar makruf dan nahi munkar, serta berlomba dalam kebaikan.

Di dunia Barat sendiri pada akhirnya pandangan terhadap ide dan gerakan feminis ini mulai berbalik dan menuai berbagai kecaman. Gerakan feminis sekuler dinilai Chauvinistik, hanya memikirkan kepentingan kaum perempuan saja. Mereka dianggap telah mengebiri laki-laki, dengan mengompori kaum perempuan untuk meninggalkan suami mereka, dan membunuh anak mereka. menyuburkan lesbianisme, mengubah perempuan-perempuan menjadi makhluk-makhluk gila karir, hidup dalam kesepian, pulang ke rumah hanya untuk kasih makan kucing atau anjing. Masalah gender semestinya tidak dipahami sebagai perseteruan atau pertarungan antar kelompok. Antara kaum laki-laki dan perempuan bukanlah untuk saling menegasikan, melainkan dipahami dalam persfektif kerja sama dan hubungan timbal balik yang saling mendukung , saling melengkapi, saling mengisi dan saling menghargai satu sama lain. Gerakan feminis dinilai telah merusak sendi-sendi kehidupan keluarga dan masyarakat. Di negara-negara seperti : Jerman, Perancis, Swedia, Jepang, dan Singapora pererintahnya sedang berupaya mengatasi krisis demografis ( kependudukan ). Banyaknya perempuan yang enggan hamil, dan perempuan yang melakukan aborsi dikawatirkan akan membawa dampak yang sangat buruk bagi masa depan negaranya. Menurut majalah Stern edisi 28 Juni 2005 jika dalam kurun waktu 50 tahun angka kelahiran selalu lebih kecil dari angka kematian, maka pada tahun 2060 Jerman diprediksi akan menjadi sebuah negara tempat penampungan tua jompo, menjadi Land ohne Kinder ( tanah tanpa anak-anak ).

Jika sudah demikian : “ Faina Tadzhabun Wahai para aktifis feminis sekuler ?
Sumber kutipan: Artikel Ust. Shidiq Amien Allohu Yarham pada Rubrik Fiqroh Majalah Risalah

Baca juga: Dakwah dan Permasalahannya|dan Keterkaitan Teknologi dengan Islam|Cara berkompromi dengan perasaan wanita|

wallohu'alam bishowab.

Dakwah dan Permasalahannya | Problematika Da'wah

Tulisan pada artikel ini terinspirasi dari sebuah ceramah dan handout ustadz saya tercinta yang kini telah tiada Al-Ustadz Shiddiq Amien Allohu Yarham. Sebuah perenungan tentang Dakwah dan Permasalahan Peran Pemerintah.
Pembahasan diawali dengan pengertian dakwah secara bahasa / lughawi yang berarti "Seruan", sedangkan menurut Istilah : "Seruan kepada Al-Haq (kebenaran)".
Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa "Dakwah merupakan usaha merubah suatu keadaan menjadi lebih baik menurut tolok ukur Al-Islam". 

Tugas dan Kewajiban Dakwah
Adapun Tugas Dakwah dibebankan bukan hanya untuk para Ustadz, Kiayai, Ajengan, Guru atau para imam saja, tetapi tugas mulia ini diperuntukan bagi Umat Islam Seluruhnya yang merupakan umat dakwah. Ini berdasar Q.S Ali Imron :110 Alloh SWT berfirman :

كنتم خير امة اخرجت للناس تأمرون بالمعروف و تنهون عن المنكر وتؤمنون بالله – الاية – آلعمران : 110 

“ Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh yang ma’ruf dan melarang yang munkar dan beriman kepada Allah. “ QS. Ali Imran : 110 

Melalui ayat ini ditegaskan bahwa :
  1. Kewajiban dakwah adalah kewajiban umat Islam semua termasuk yg berada di Pemerintahan. 
  2. Eksistensi umat Islam tergantung ada tidaknya kegiatan dakwah. Termasuk kwalitasnya. Semakin tinggi kwalitas dakwah semakin tinggi kwalitas umat Islam dan sebaliknya. 
  3. Keunggulan umat Islam terletak pada dua aspek : Iman dan dakwah. 
Anggapan bahwa dakwah hanya tugas kalangan tertentu (Ustadz, dai, ajengan,dsb) mungkin disebabkan karena selama ini dakwah sering hanya dipahami sebatas dakwah bil-lisan dalam bentuk ceramah atau khutbah , padahal dakwah bisa dilakukan melalui tulisan dan amal kegiatan, bahkan “ orang lain “ sudah banyak yang melakukannya melalui kegiatan seni dan budaya . Atau karena menganggap bahwa kata “ min “ pada QS. Ali Imran 104 sebagai “ Litab’idh “ menunjukkan sebagian, padahal “ min” disana adalah “ Tajridiyyah” yg berarti hanya atau semata-mata.

ولتكن منكم امة يدعون الى الخير ويأمرون بالمعروف وينهون عن المنكر وأولئك هم المفلحون – آل عمران : 104

Keutamaan Dakwah 
Yang menjadi Reward dari kegiatan berdakwah bagi umat Islam adalah pahala dari Allah SWT yaitu diberi Label "Manusia yang Berserah Diri" dan orang ini tentunya akan diganjar dengan Surga nya Allah SWT. Firman-Nya dalam QS. Fusilat : 33

و من احسن قولا ممن دعا الى الله وعمل صالحا وقال اننى من المسلمين – فصلت : 33

“ Tidak ada yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah dan beramal sholeh dan berkata sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri . “ QS. Fushilat : 33 
Problematika Dakwah
Dakwah di Indonesia Sudah cukup semarak, dengan berbagai media dan sarana serta beragam metoda, tapi hasilnya belum menggembirakan, baik Islamisasi Internal terhadap umat Ijabah ( Umat Islam ) maupun Islamisasi eksternal terhadap umat dakwah (Non Muslim). Mengapa ?
Secara kuantitatif (berdasar jumlah): Kalau diperhatikan data demografi penduduk terus bertambah tapi prosentase umat Islam terus turun. Tahun 1998 dari 90 % tinggal 75 %.
Sedangkan secara kualitatif (kualitas) : Muslim yang sadar mau mengamalkan Islam dalam kesehariannya relatif lebih sedikit dibanding muslim pengakuan
Lalu apa penyebabnya ?
Kondisi Eksternal : Misalnya Gerakan pemurtadan yang intens oleh lk. 38 agen kristenisasi dengan 1573 missionaris pribumi, 62 missionaris asing, dan 421 missionaris lintas kultural (data Japan evangelical Association) ; Atau kebijakan Penguasa semakin ketat karena pertimbangan poltis dan sekuritas ; atau gerakan sekularisasi yang semakin deras.
Kondisi Internal : Pada Tingkat Da’I secara konseptual dakwah dipahami hanya ceramah, (Bil-lisan). Belum lagi tingkat pendidikan yang umumnya kurang memadai, fasilitas pendukung (seperti bahan bacaan) yang minim, dan waktu yang terbatas. Umumnya dai kita adalah mereka yang lebih bermodalkan semangat dibanding dengan kemampuan professional dalam menunaikan fungsinya. Pada tingkat Pengelola Dakwah (DKM, Ormas, Panitia) dan operasional lemahnya manejemen. (perencanaan dan pengorganisasian).

Pada tingkat Mad’u (Objek dakwah) Khususnya pada kelompok umat Ijabah kita melihat mayoritas adalah masyarakat yang rendah pendidikannya & lemah ekonominya. (kasar : bodoh dan miskin).

Masyarakat seperti ini biasanya : rentan terhadap berbagai macam patologi sosial (penyakit masyarakat) seperti rumah tangga yang kacau, prostitusi, judi, dsb. : rentan pula terhadap gerakan pemurtadan dan gerakan politik . serta rendah tingkat apresiasinya thd agama. Sebab waktu, tenaga dan perhatiannya tersita oleh upaya pemenuhan kebutuhan hidup.

Solusinya Masalah Dakwah
Dakwah mesti dilakukan secara simultan (serempak ) melalui berbagai jalur oleh semua strong point dakwah dan pemerintah : Jalur pendidikan, dakwah lisan, tulisan, gerakan sosial dan perbaikan kondisi sosial ekonominya serta mempersempit ruang gerak kemaksiatan dan kemunkaran. 

Apapun profesi yang kita lakukan sehari-hari maka sudah sepatutnya kita menjadi bagian dari juru dakwah yang dapat menjawab semua permasalahan keagamaan di sekitar lingkungan kita. 

Selasa, 14 Mei 2013

Apa Saja Amal Ibadah Bid'ah di Bulan Rajab?

Apa Saja Amal Ibadah Bid'ah di Bulan Rajab?. Sebelum menjawab pertanyaan postingan kali ini, perlu disampaikan dulu hal yang menyangkut ibadah. Bahwa Amal Ibadah yang dilakukan oleh seorang muslim harus berpatokan pada Al-Qur'an dan Hadits Nabi, jika tidak maka amal tersebut tergolong pada perbuatan Bid'ah yang sangat terlarang dalam Agama dan bahkan amaliyah tersebut bukannya menjadi kebaikan malah menjadi perbuatan dosa. Nabi telah dengan tegas mengancam keras perbuatan seperti ini
Dalam riwayat Muslim: 
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ((مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ)) [ رواه مسلم ]
“Barangsiapa yang melakukan satu amal ibadah yang tidak ada perintah kami maka amalnya tersebut ditolak.” (HR. Muslim)

Di Bulan Rajab ini Amaliah atau Amalan-amalan Ibadah bi'dah banyak dilakukan oleh masyarakat kaum muslimin khususnya di Indonesia, diantaranya :
  1. Shalat Khusus dilakukan pada malam pertama Bulan Rajab. 
  2. Shalat Khusus yang dinamakan sholat ar-raghaib dilakukan pada malam Jum'at Minggu pertama Bulan Rajab 
  3. Sholat Khusus pada malam nisfu rajab
  4. Sholat Khususpada malam tanggal 27 rajab. 
  5. Puasa / Shaum Khusus pada tanggal 1 rajab. 
  6. Puasa / Shaum Khusus hari Kamis Minggu pertama bulan rajab. 
  7. Puasa / Shaum Khusus pada hari nisfu rajab. 
  8. Puasa / Shaum Khusus pada 27 rajab. 
  9. Puasa / Shaum pada awal, pertengahan dan akhir bulan rajab. 
  10. Puasa / Shaum sekurang-kurangnya sehari pada bulan rajab. 
  11. Memperbanyak istighfar dan Do'a khusus pada bulan rajab. 
  12. Do'a-do'a khusus di bulan Rajab
  13. dan lain-lain lagi. 
Amaliyah ibadah yang dikhususkan di bulan Rajab ini dikomentari oleh parah Ahli Ilmu berbagai disiplin ilmu agama termasuk Imam Ahli Hadits, mengatakan :
  • Al Hafiz Ibn Hajr Al Asqalani (semoga Allah Meridloinya) salah seorang ulama ahli hadits berkata: Tidak ada hadits Shahih yang dapat dijadikan hujjah mengenai keutamaan bulan Rajab, mengenai puasanya, mengenai hari yang khusus untuk berpuasa dan tidak ada malam khusus untuk bersholat padanya. (Fiqh Sunnah 1 : ms 383) 
  • Al Imam Ash Shaukaani (rah) didalam Al Fawaid ms 440 mengutip pendapat Ali bin Ibrahim Al Athaar yang berkata didalam sebuah risalahnya: Bahwa apa yang diriwayatkan orang mengenai keutamaan puasa rajab semuanya maudhu'(palsu) belaka dan dhaif tidak berasal. Dan apa yang diriwayatkan bahwa Allah memerintah Nuh supaya membuat bahtera pada bulan Rajab dan menyuruh orang-orang mukmin yang bersamanya supaya berpuasa Rajab adalah maudhu' (palsu) belaka. Mengenai Sholat Raghaib (malam Jum’at minggu pertama Rajab), para ulama hadits sepakat menyatakan bahwa hadits-hadits mengenai sholat raghaib adalah maudhu'. 
  • Al Imam Al Hafiz Ibnul Jazari mengatakan "Adapun solat ar Raghaib pada hari Kamis (malam Jum’aat minggu petama rajab) dan Sholat malam nisfu sya'ban adalah tidak sah dan sanadnya adalah maudhu' dan batil (Lihat kitab Al Ibda' ms 287 -288) 
  • Al Imam Ibn Taymiyyah pula berkata didalam Majmuu' Al Fatawanya : Sholat ini (Ar Raghaib) tidak di kerjakan oleh Rasulullah (shalallahu ‘alaihi wa sallam) dan tidak pula dikerjakan oleh seseorang pun dari para Sahabat beliau, para tabi'in dan imam-imam kaum muslimin, dan nabi tidak menggalakkannya dan tidak seorang ulama salaf dan imam-imam menggalakkannya dan mereka tidak pernah menyebut adanya keutamaan-keutamaan yang khusus bagi malam ini. Hadits-hadits yang diriwayatkan mengenainya dari Rasulullah (shalallahu ‘alaihi wa sallam) adalah dusta dan maudhu' belaka dengan kesepakatan ahli ilmu." 
  • Al Imam An Nawawi (semoga Allah meridloinya) pula berkata didalam Al Majmu' Syarh Al Muhazzab 1 ms 149: Sholat yang dikenal dengan solat ar raghaib yaitu dua belas rakaat dikerjakan diantara maghrib dan isya pada malam Jum’at pertama bulan rajab dan solat nisfu sya'ban sebanyak seratus rakaat : kedua-duanya adalah bid'ah yang mungkar maka janganlah hendaknya orang terpedaya karena ada disebutkan didalam kitab Qutul Qulub dan Ihya Ulumuddin dan janganlah terpedaya dengan hadits-hadits yang disebutkan dalam dua buah kitab itu karena semuanya batil belaka". Terdapat banyak hadits-hadits yang di jadikan dalil oleh golongan yang membenarkan amalan khusus pada bulan rajab namun semuanya maudhu'(palsu) dan dhaif tidak berasal. 
Dengan paparan di atas maka pertanyaaan : Apa Saja Amal ibadah di Bulan Rajab?, dapat kita jawab bahwa amaliyah ibadah pada bulan Rajab ini seperti amal ibadah pada bulan-bulan lainnya (walau memang bulan Rajab ini termasuk Syahrun Huruumun). Dan mengenai amal-amal ibadah yang disebutkan di atas termasuk pada kategori Bid'ah yang harus kita jauhi.
Penting juga dibaca: Adakan Doa dan Shaum Puasa Khusus di Bulan Rajab?

Jumat, 10 Mei 2013

Adakah Do'a dan Shaum Puasa Khusus di Bulan Rajab ? | Pertanyaan Sahabat

Memasuki bulan Rajab ini, ada pertanyaan dari sahabat Asep Iwan Blog melalui sms. 
Dengan ini saya mencoba untuk sedikit mengurai tentang do'a dan shaum Rojab ini. Tetapi sebelumnya perlu disampaikan bahwa : 
Bulan Rajab / Rojab adalah termasuk salah satu syahrun huruumun artinya dimulyakan (syahrun hurumun ini ada 4 bulan: Bulan Dzulqa'dah, bulan Dzulhijjah, bulan Muharram, dan bulan Rajab). 
Keterangan Hadits tentang Ibadah di bulan Rajab ini baik itu shaum atau do'a khusus banyak sekali hadits dlaif / lemah atau pun hadits maudu' atau hadits palsu alias tidak jelas sumbernya dan tidak sampai kepada Rasulullah SAW. 
Seperti tentang Do'a yang sering didengungkan para da'i di bulan Rajab ini sumbernya perlu dikaji :

 اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبارك لنا في رمضان
Kutipan do'a di atas telah disebutkan dalam Musnad Imam Ahmad (1/259)
حدثنا عبد الله ، حدثنا عبيد الله بن عمر ، عن زائدة بن أبي الرقاد ، عن زياد النميري ، عن أنس بن مالك قال : كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا دخل رجب قال : اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبارك لنا في رمضان وكان يقول : ليلة الجمعة غراء ويومها أزهر .
Menceritakan kepada kami Abdullah, Ubaidullah bin Umar, dari Zaidah bin Abi ar-Raaqod, dari Ziyad an-Numairi, dari Anas bin Malik berkata ia, Adalah Nabi shallallohhu ‘alaihi wasallam apabila masuk bulan Rajab, beliau berdo’a ; “Ya Alloh berkahilah kami dibulan Rajab dan Sya’ban dan sampaikanlah kami kepada Bulan Ramadhan. Kemudian beliau berkata, “Pada malam jumatnya ada kemuliaan, dan siangnya ada keagungan.
Takhrij hadits:
Diriwayatkan oleh Ibn Sunny dalam “Amal Yaumi wal Lailah” (659) dari jalur ibn Mani’ dikabarkan oleh Ubaidullah bin Umar Al-Qawaririy. Dan Baihaqiy dalam Su’abul Iman (3/375) dari jalur Abi Abdullah al-Hafidz, dikabarkan dari Abu Bakr Muhammad bin Ma’mal, dari AlFadhil bin Muhammad Asy-Sya’raniy, dari Al-Qawaririy. Dan Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah (6/269) dari jalur Habib bin Al-Hasan, dan ‘Ali bin Harun ia berkata, menceritakan kepada kami Yusuf Al-Qadhi, dari Muhammad bin Abi Bakr, dari Zaidah bin Abi ar-Raaqod. Dan AlBazar dalam Musnadnya (Mukhtasar Zawaidul Bazar li Hafidz 1/285) dari jalur Ahmad bin Malik al-Qusyairi dari Zaidah.

Hadits di atas memiliki 2 cacat,
1. Ziyad bin Abdullah An-Numairy
Berkata Yahya bin Ma’in ; Haditsnya Dhaif
Berkata Abu Hatim ; Haditsnya ditulis, tapi tidak (bisa) dijadikan Hujjah
Berkata Abu ubaid Al-Ajry ; Aku bertanya kepada Abu Daud tentangnya, maka ia mendhaifkannya.
Ibnu Hajr berkata : Ia Dhaif

2. Zaidah bin Abi Ar-Raaqod
Berkata Al-Bukhary : Haditsnya Mungkar
Abu Daud berkata : Aku tidak mengenalnya
An-Nasa’i berkata : Aku tidak tahu siapa dia
Adz-Dzahaby berkata : Tidak bisa dijadikan hujjah

Komentar Ahlul Ilmi tentang hadits di atas:
Al-Baihaqiy dalam Su’abul Iman (3/375) berkata, telah menyendiri Ziyad An-Numairi dari jalur Zaidah bin Abi ar-Raqad, Al-Bukhary berkata, Hadits dari keduanya adalah mungkar.
An-Nawawy dalam Al-Adzkar (274) berkata, kami telah meriwayatkannya dan terdapat kedhaifan dalam sanadnya.

Catatan : Do'a di atas tidak perlu dan tidak mesti diamalkan. Sebab walau do'a nya baik karena tidak bersumber dari Al-Qur'an dan Hadits dapat tergolong pada perbuatan BID'AH, yang akan menghancurkan amaliah ibadah kita. 

Mengenai Shaum / Puasa Khusus di bulan Rajab: 
Puasa dalam bulan Rajab, sebagaimana dalam bulan-bulan mulya lainnya, hukumnya sunnah. Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda : "Puasalah pada bulan-bulan haram (bulan yang dimulyakan)." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Hadis lainnya adalah Riwayatnya al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi saw, "Wahai Rasulullah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnat) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban." Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"

Menurut al-Syaukani (Naylul Authar, dalam bahasan puasa sunat) ungkapan Nabi "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.

Ada beberapa hadis DLO'IF (hadits lemah) mengenai keutamaan bulan Rajab. Seperti berikut ini:
  • "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu sorga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
  • Riwayat al-Thabrani dari Sa'id bin Rasyid: Barangsiapa puasa sehari di bulan Rajab maka laksana ia puasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka Jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu sorga, bila puasa 10 hari Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
  • "Sesugguhnya di sorga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
  • Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi saw berkata: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku." 
Hadis-hadis di atas itu dha'if (kurang kuat) sebagaimana ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi.

Ibnu Hajar Al-Asqalani (seorang Imam Hadits), dalam kitabnya "Tabyinun Ujb", dengan TEGAS menyebutkan bahwa tidak ada hadits (baik sahih, hasan, maupun dha'if) yang menerangkan keutamaan puasa di bulan Rajab. Bahkan beliau meriwayatkan tindakan Sahabat Umar yang melarang mengkhususkan bulan Rajab dengan puasa.

Ditulis oleh al-Syaukani, dlm Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhamad bin Manshur al-Sam'ani yang mengatakan bahwa TIDAK ADA HADITS yang kuat yang menunjukkan disunahkannya shaum Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.

Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadits yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadits-hadits yang umum (spt yang disebut pertamakali di atas) itu cukup menjadi hujah atau landasan. 

Kesimpulan:
  • Bulan Rajab adalah bulan spesial, termasuk syahrun hurumun.
  • Tidak ditemukan dalil shahih mengenai do'a dan shaum khusus yang dicontohkan Rasul pada bulan Rajab. Dengan demikian : TIDAK ADA DO'A DAN SHAUM PUASA KHUSUS DI BULAN RAJAB.
  • Kalaupun mau shaum di bulan ini, shaum sunnah sebagaimana di bulan-bulan yang lainnya. Tidak boleh shaum sunnah dengan niat karena datangnya bulan Rajab.
Semoga postingan ini menjadi jawaban pertanyaan mengenai adakah do'a dan puasa khusus di bulan rajab yang disunnahkan Rasulullah SAW. Wallohu 'alam bishowwab.